Kades Rembang Laporkan Istrinya Sendiri karena Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD

realita.co
ZI mengakui dirinya selingkuh dengan anggota dewan. Foto: Hamboro

REMBANG (Realita)- Kepala Desa (Kades) Karanganyar Kecamatan Kragan, SM (30), secara resmi melaporkan ZI, istrinya sendiri, dan WO, oknum anggota DPRD Rembang ke Polres Rembang. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan ZI (27) dan WO di sejumlah hotel.

Perselingkuhan tersebut mayoritas dilakukan saat WO menggelar kunjungan kerja sebagai anggota DPRD Rembang ke sejumlah kota, termasuk di Jateng dan Jatim. 

Baca juga: Tukang Las Nyambi Edarkan 3 Varian Narkoba, Ditangkap Polsek Krembangan

ZI secara gamblang mengaku telah menjalin hubungan gelap dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD.

Tak tanggung-tanggung, jalinan asmara terlarang itu berlangsung selama delapan bulan dan diwarnai dengan setidaknya enam kali pertemuan secara diam-diam. 

"Enam kali ketemunya. Pamitnya sama suami ya belanja atau ada keperluan di luar kota," ungkap ZI blak-blakan usai menjalani pemeriksaan di Unit Idik IV/PPA Satreskrim Polres Rembang.hu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru