BATU (Realita)- Ada yang istimewa di saat kota Batu di usianya ke-20 tahun, baru pertama kalinya dalam sejarah, yang namanya DPRD Kota Batu mengadakan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.
Moment langka ini menjadi saksi bisu yang perlu diingat bahwa pernah ada di Ruang Rapat Paripurna ini dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua DPRD kota Batu, Asmadi dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Dr Supriyanto.
Baca juga: Kejari Batu Terima Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Bullying yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Yang mana Kedua lembaga tersebut bersepakat melakukan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis ( 4/11/2021 )
“Alhamdulillah, siang ini kita bisa melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Anggota dewan kan memiliki latar belakang yang bermacam-macam, harapannya kita lewat kerja sama ini kita bisa menyamakan persepsi hukum,” ujar Asmadi.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengatakan, jika selama ini konsultasi hukum dengan kejaksaan biasanya dilakukan sendiri-sendiri karena tidak ada penguatnya. Maka dengan adanya Mou ini banyak hal tentang pengawasan, legislasi ini yang terpenting.
"Memang selama ini kita sudah bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi tapi kadang kadang cuma formalitas saja. Dengan adanya kerjasama Kejaksaan Negeri kota Batu nantinya kita semakin inten dan resmi," terang Asmadi.
Menurut Asmadi, sejak dilantik menjadi anggota dewan, pihaknya kesulitan mencari bentuk kerja samanya.
Baca juga: Kajari Batu Lantik Kasi Pidum Baru di Kejaksaan Negeri Batu
"Alhamdulillah dengan Kajari yang sekarang ini, akhirnya kita bisa menjalin kerja sama ini kearah yang lebih baik. Harapanya, tentu kita semakin menghasilkan produk hukum terbaik untuk masyarakat,"tukasnya.
Pada kesempatan ini Kajari Kota Batu, Supriyanto menjelaskan dengan ditandatanganinya naskah perjanjian kerja sama ini, antara DPRD Kota Batu dangan Kejaksaan Negeri Kota Batu di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Batu.
“Esensinya adalah kami siap berkontribusi positif untuk menghasilkan produk-produk hukum terbaik untuk masyarakat Kota Batu Bila selama ini dalam pelaksanaan tugasnya, timbul keragu-raguan, maka kami bersedia untuk diajak berdiskusi dan berkomunikasi agar kiranya keputusan yang diambil DPRD bisa kita minimalisir resikonya," tegas Supriyanto.
Baca juga: Ketua DPRD Asmadi Sambut Baik, Pemkot Batu Gelar Safari Ramadhan di Gedung Dewan
Supriyanto menambahkan, mana kala di DPRD ada produk hukum yang digugat masyarakat baik dipengadilan perdata maupun tata usaha negara, dia sebagai Jaksa pengacara negara mempunyai kewanangan mendampingi.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi yang luar biasa kepada Kejaksaan Negeri, karena hakikatnya yang dulu, dewan dan pemerintah mitra, sekarang satu pemerintah adalah DPRD dan Eksekutif.
"Sudah barang tentu produk-produk hukum untuk masyarakat kota Batu pasti suatu saat ada gugatan dan lain-lain, kerja sama ini sangat baik. Sejak kota Batu berdiri 20 tahun yang lalu baru kali pertama ini DPRD Kota Batu membuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu," tegas Punjul Santoso.ton
Editor : Redaksi