SURABAYA (Realita)- Puluhan nasabah dari berbagai wilayah di Jawa Timur yang menjadi korban AJB (Asuransi Jiwa Bersama) Bumiputera melakukan aksi turun ke jalan, Rabu (10/11/2021). Mereka menuntut penyelesaian proses pencairan klaim yang selama bertahun-tahun tidak pernah terealisasikan hingga saat ini.
Dalam aksi ini yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, di depan Graha Bumiputera, Jl. Raya Darmo Surabaya ini, mereka menyebut bahwa Bumiputera tidak pernah transparan pada para nasabahnya. Dalam tuntutannya, para nasabah ini meminta kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar tegas menyikapi persoalan ini.
Baca juga: Tiga Selebgram Pendiri Investasi Cuan Group Dilaporkan ke Polda Jatim
Nasabah mempertanyakan pencairan klaim dana mereka. Nasabah menambahkan, kinerja Bumiputera tak terukur. Buktinya, hanya beberapa nasabah yang dananya bisa cair. Mereka adalah yang memiliki kekuasaan.
"Kami sudah melakukan segala upaya untuk mencari keadilan, mulai dari bersurat ke OJK hingga melakukan laporan ke kepolisian bahkan bersurat ke Ombudsman, namum tetap tidak ada kejelasan dari Bumiputera hingga akhirnya kami harus turun ke jalan," ungkap Muhammad Ariyadi selaku koordinator lapangan.
Dalam dialog antara Bumiputera dengan para nasabah, Muhammad Ariyadi atau biasa dipanggil Ari ini menemukan adanya dugaan perubahan data yang dilakukan oleh Bumiputera terhadap nasabahnya tanpa ada ijin dari yang bersangkutan. Dia juga mempertanyakan pengawasan OJK terjadap masalah ini hingga terjadi adanya dugaan manipulasi data tersebut.
"Kalau memang Bumiputera ini sudah tidak bisa menyelesaikan, mohon diproses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), karena yang bisa memprosesnya hanyalah Menteri Keuangan dan OJK. Karena selama ini kami menuntut tidak pernah ada realisasi,"lanjut Ari.
Mohammad Eka Gonda Sukmana selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan IV dan Perijinan kantor Regional IV Jawa Timur menyampaikan, kondisi Bumputera saat ini sedang mengalami kerugian.
"OJK melakukan upaya penyehatan, memantau pengurus untuk melakukan aktifitasnya dan menempatkan pengawasnya di kantor pusat Bumiputera,"kata Eka.
Baca juga: Nipu, Hartini ASN Dindik Jatim Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
"Selama ini kami selalu dipermainkan oleh Bumiputera dan selalu diberi jawaban yang selalu berputar-putar dari tahun 2018. Kami hanya meminta transparansi Bumiputera, karena ini menyangkut uang, jangan membuat nasabah ini bingung," imbuh Umar, salah satu perwakilan nasabah.
Di tempat yang sama, Bumiputera yang diwakilkan oleh Edi selaku Kanwil Jawa Timur mengungkapkan, dari maret 2020, Bumiputera sudah membuat antrian klaim, karena tidak ada kemampuan membayar, akhirnya terdapat kendala.
"Namun antrian klaim di beberapa cabang masih berjalan sampai saat ini,"ungkap Edi.
Namun para nasabah menyanyangkan setiap kebijakan yang diambil Bumiputera, yang tidak pernah sampai ke para korban atau nasabah.
Baca juga: Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Di akhir dialog, Eka meminta kepada korlap untuk menyampaikan setiap keluhan melalui surat kepada OJK beserta bukti-bukti yang dimiliki.
"Jika memang telah ditemukan pelanggaran seperti yang disebut di atas, agar diteruskan kepada Bumiputera pusat yang berada di Jakarta,"ucap Eka. ria
Editor : Redaksi