Pemkot Bersinergi bersama Polres Batu Bentuk Tim Pendataan Warga Terdampak Banjir

realita.co

BATU (Realita)- Masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kota Batu sehingga menimbulkan beberapa kerusakan sebagian harta benda mereka. Untuk hal ini Pemerintah Kota dan Polres Batu berkolaborasi guna permudah pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana.

Pada kesempatan ini, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menyampaikan pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi dengan melibatkan beberapa pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta stakeholder lainnya. kata Yogi, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Penuh Rasa Optimis Suwito Daftarkan Diri Sebagai Calon Wakil Walikota Batu

Dirinya mengatakan bahwa dari Polres Batu sudah membentuk tim untuk melakukan pendataan kepada masyarakat terdampak.

"Nantinya bagi dokumen yang hilang kita akan berikan kemudahan bagi masyarakat. Baik itu penerbitan SIM, STNK, dan BPKB serta surat berharga lainnya,” jelas dia.

Yogi mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki oleh BPBD Kota Batu, total ada 46 sepeda motor dan 11 mobil rusak atau hanyut akibat diterjang banjir bandang. 

Baca juga: Investasi di Kota Batu Naik 28,9 Persen, Sektor Pariwisata Unggul

"Andaikata ada warga yang dokumen miliknya yang hilang maka tim akan turun langsung sehingga bisa melaksanakannya secara terintegrasi di satu lokasi dengan sistim jemput bola,” imbuh Kapolres Batu.

Di tempat terpisah, Kadispendukcapil Kota Batu Wiwik Nuryati menyatakan pihaknya juga telah melakukan langkah serupa dengan Polres Batu dalam rangka meringankan beban masyarakat. 

"Sejauh ini kami sudah menerbitkan 11 kartu keluarga dan 2 KTP bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang," kata dia.

Baca juga: Kapolres Batu Beri Penghargaan pada 8 Personil Berprestasi di Hari Kesadaran Nasional

Wiwik menambahkan, kemudahan pengurusan dokumen kependudukan diberikan kemudahan dengan cukup melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa setempat. 

"Masyarakat tidak perlu repot datang kemari (kantor Dispendukcapil, red) silakan laporan kepada pemerintah desa setempat, nanti setelah dilaporkan kepada kami, pasti langsung jadi," pungkasnya.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru