Ada 2 Korban Baru di Kasus SPI yang Dilaporkan 5 Saksi di Polres Batu

realita.co
Konfrensi press yang dihadiri, LPAI, REPDEM dan Pemuda Pancasila ( PP ) kota Batu terkait kasus dugaan yang terjadi di SPI.

BATU (Realita)- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan JE pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu yang mana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim ternyata ada penambahan korban kembali.

Hadir pula pada acara ini, LPAI Kota Batu Fuad Dwiyono, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM# M. Syahrul Huda dan Pengurus Majelis MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu Arthur Rambing.

Baca juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok

Guna menyampaikan pelaporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di SPI. Dan laporan tersebut sudah masuk ke Polres Batu atas aduan masyarakat yang disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

Pada kesempatan ini, Ketua LPAI Kota Batu, Fuad Dwiyono mengatakan pada hari ini, Senin (15/11/2021 ) kita melaporkan terkait dengan saksi dan korban guna menindaklanjuti kasus di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). 

"Kita mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat bahwa ada penambahan jumlah korban baru pada kasus ini. Sehingga harapannya untuk bisa menguatkan bukti bukti baru agar nanti pedalaman di Polda Jatim bisa membantu dan berkas tersebut bisa dikembalikan kepada Kejaksaan," harap Fuad.

Lebih lanjut Fuad Dwiyono menerangkan, agar perlu diketahui pengaduan tetap terbuka bagi siapa pun yang pernah menjadi korban dan saksi bisa melapor ke kita. Saat ini ada 5 orang korban sekaligus saksi atas dua korban lainya yang sekarang masih diperiksa di Polres Batu dan di-BAP. 

" Kami berharap atas pelaporan ini, kasus dugaan pelecehan Seksual yang di duga dialamatkan kepada JE bisa dituntaskan, karena kita membawa saksi yang juga sekaligus korban yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan," harapnya.

Baca juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa

Fuad Dwiyono menambahkan, bahwa kelima orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batu kali ini terdiri dari, 1 orang warga Malang, 1 orang dari Jogjakarta dan 3 orang lainya warga Bali. Ini guna menguatkan bukti yang ada terhadap dugaan pelaku yakni JE.

Di tempat yang sama, Perwakilan Repdem se-Malang Raya M. Syahrul Huda menyampaikan, bahwa mereka bertiga  sepakat melakukan aduan masyarakat ke Polres Batu. Agar nantinya mereka bisa melakukan pendalaman dan ada kuasa hukum yang akan mendampinginya. 

"Sekarang ini ada 5 orang yang menjalani pemeriksaan di Polres Batu, yang kelima orang tersebut itu sebagai saksi dan korban yang juga melaporkan, kalau ada dua orang lagi korban kakak beradik yang ada di salah satu kota di Jawa Timur," ujar Syahrul.

Baca juga: LBH Megachile Dorsata Desak Polisi Amankan Pria Tua yang Cabuli Anak SD Umur 8 Tahun

Syahrul Huda menjelaskan, untuk kedua korban ini, pihaknya merasa kesulitan untuk bisa mengakses kesana karena dari pihak keluarga tidak mau terutama dari pihak orang tuanya yaitu ibunya.

Arthur Rambing, pengurus MPC PP Kota Batu menegaskan, dirinya bertiga bersama sama bersepakat untuk melaporkan ke Polres Batu terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang ada di SPI berdasarkan aduan dari masyarakat. 

"Kami dari Pemuda Pancasila (PP) kota Batu tetap konsisten mengawal kasus yang terjadi di SPI. Dengan adanya korban baru yang laporannya masuk ke kita tentunya menindaklanjuti laporan tersebut ke Polres Batu dan telah di terima Kasat Reskrim," pungkasnya.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru