Gauli Putri Kandung yang Baru Berusia 11 Tahun, Ayah di Mojokerto Dipenjara 15 Tahun

MOJOKERTO (Realita)- Pria dengan inisial FFA, 30 tahun asal Trowulan, Kabupaten Mojokerto dengan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri dengan vonis pidana penjara 15 tahun. Pria tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan persetubuan.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto yang diketuai Silvya Terry, kemarin (4/12/25).

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak bisa dibayarkan, maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan. Vonis tersebut lebih ringan 4 tahun dari tuntutan jaksa yang menjatuhkan pidana penjara selama 19 tahun.

Tuntutan tersebut berdasarkan ancaman hukuman maksimal dalam UU Perlindungan Anak, yakni selama 15 tahun. Ditambah sepertiga dari hukuman karena statusnya sebagai orang tua yang seharusnya melindungi anak, tapi justru menjadi pelampiasan nafsu bejatnya hingga membuat korban mengalami trauma psikis.

Atas vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menyatakan pikir-pikir. Pun demikian dengan terdakwa yang diwakili penasihat hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Harapan Indah, Ira Wulan Dari, juga pikir-pikir atas putusan yang sudah dibacakan.

Atas sikap tersebut, mereka diberi waktu selama 7 hari oleh hakim untuk menentukan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis. ’’Kami pikir-pikir dulu Yang Mulia,’’ tegas JPU Kejari Kabupaten Mojokerto, I Gusti Ngurah Yulio Mahendra.

Diketahui Aksi bejat itu dilakukan terdakwa FFA sejak Desember 2024 hingga Juni 2025 dengan usia putri sulungnya yang masih 11 tahun. Namun aksi tersebut baru terbongkar saat korban melapor kepada ibunya usai pulang dari rumah neneknya pada 1 Juni lalu.

Saat itu, korban mengaku baru saja dicabuli ayahnya sendiri saat sedang ganti pakaian di kamar mandi, saat itu juga sang ibu langsung melapor pada unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.ras

Editor : Redaksi

Berita Terbaru