MADIUN (Realita) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Madiun kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kamis (26/2/2026).
Aksi yang digelar di depan Makam Pahlawan Kota Madiun itu bertepatan dengan momentum Ramadan dan menjadi aksi ke-18 yang mereka lakukan secara konsisten.
Koordinator Aksi Kamisan Madiun, Sadam Al Azari, menyampaikan bahwa wacana reformasi Polri hingga kini masih sebatas pernyataan tanpa implementasi nyata yang dapat dirasakan masyarakat luas.
“Reformasi Polri bagi kami masih seperti angan-angan. Tidak ada tindak lanjut yang jelas dan belum terlihat itikad baik yang benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret,” jelas Sadam dalam orasinya.
Ia menilai, berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian masih terus terjadi dan berulang. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperkuat anggapan publik bahwa pembenahan institusi belum berjalan secara menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung kasus kematian seorang anak berusia 14 tahun di Maluku yang menyeret aparat kepolisian sebagai terdakwa.
Sadam mengatakan bahwa seberat apa pun tuntutan atau hukuman yang dijatuhkan tidak akan pernah sebanding dengan hilangnya nyawa seorang anak yang masih memiliki masa depan panjang.
“Seberat apa pun tuntutan atau hukuman yang dijatuhkan, itu tidak akan sebanding dengan hilangnya satu nyawa anak. Ini bukan hanya soal individu, tetapi berdampak luas pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada sebatas rekomendasi atau pembentukan tim evaluasi. Menurutnya, reformasi harus diwujudkan melalui langkah konkret, transparan, dan menyentuh akar persoalan, termasuk dalam mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin internal.
Sadam juga secara tegas menolak penggunaan istilah “oknum” dalam setiap kasus pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian. Ia menilai, istilah tersebut kerap digunakan untuk melepaskan tanggung jawab institusi dari perbuatan anggotanya.
“Jangan lagi menormalisasi kata ‘oknum’. Kalau ada aparat melakukan kejahatan atau kriminalitas, itu menjadi tanggung jawab institusi untuk berbenah secara menyeluruh. Tugas polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegasnya.
Pada aksi kali ini, Aksi Kamisan Madiun mengusung tagline “Marhaban Ya Melawan”. Tagline tersebut, menurut Sadam, menjadi refleksi bahwa Ramadan bukan hanya dimaknai sebagai ibadah ritual, tetapi juga momentum untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan.
“Ramadan adalah bulan suci dan penuh ketenangan. Namun ketika ada ketidakadilan, menyuarakan kebenaran juga bagian dari ibadah. Bukan hanya salat, tarawih, dan puasa, tetapi juga keberanian menyuarakan suara rakyat,” pungkasnya.
Aksi Kamisan ke-18 di Madiun berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. Massa membentangkan banner dan poster berisi kritik terhadap Polri, serta menyerukan agar reformasi institusi kepolisian benar-benar diwujudkan secara nyata demi memulihkan kepercayaan masyarakat. Yw
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-47103-puluhan-massa-aksi-kamisan-madiun-desak-reformasi-polri-lebih-konkret