KEDIRI (Realita) - Perhubungan (Dishub) Kota Kediri masih menghadapi persoalan parkir liar di sejumlah titik. Meski demikian, upaya pembinaan terus dilakukan guna menekan praktik yang tidak memiliki dasar hukum tersebut.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, mengakui keberadaan parkir liar belum sepenuhnya bisa dihilangkan.
“Memang tidak bisa kita pungkiri masih ada. Namun kami terus memberikan pembinaan kepada para pelaku, karena pada prinsipnya mereka tidak memiliki dasar hukum untuk memungut biaya parkir,” ujarnya.
Di sisi lain, ketersediaan kantong parkir resmi di Kota Kediri juga masih terbatas. Saat ini, Dishub mengelola tiga lokasi kantong parkir resmi, yakni di kawasan eks Pacific, depan Satlantas Polresta Kediri, dan Terminal Tamanan.
Selain itu, terdapat titik parkir lain yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD), seperti di taman oleh DLHKP dan kawasan wisata oleh Disbudparpora.
Untuk parkir di badan jalan, Dishub mencatat ada 28 ruas jalan yang dikelola. Sistem parkir berlangganan juga diterapkan bagi kendaraan berpelat nomor Kota Kediri, sehingga tidak lagi dikenakan retribusi saat parkir di ruas jalan tersebut. Sementara itu, kendaraan dari luar daerah tetap dikenai tarif parkir sesuai ketentuan.
Secara umum, kapasitas parkir dinilai masih mencukupi kebutuhan harian masyarakat. Namun, pada momen tertentu seperti akhir pekan atau saat terjadi lonjakan kunjungan, sejumlah titik kerap mengalami kelebihan kapasitas. Salah satunya di kawasan Jalan Stasiun yang menjadi langganan kepadatan parkir.
Menjawab kondisi tersebut, Dishub Kota Kediri mengusulkan penambahan kantong parkir baru. Salah satu rencana pengembangan yang tengah disiapkan adalah perluasan kawasan eks Pacific menjadi parkir terpadu yang dilengkapi fasilitas pendukung, termasuk area kuliner.
“Saat ini kapasitas di eks Pacific sekitar 85 kendaraan roda empat. Ke depan akan kami kembangkan agar lebih optimal dan terintegrasi,” jelas Cholis.
Selain penambahan kapasitas, Dishub juga mendorong percepatan digitalisasi sistem parkir guna meminimalkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir.
Namun, implementasi digitalisasi masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi sumber daya manusia. Sebagian juru parkir dinilai belum siap beradaptasi dengan sistem baru karena faktor usia. Meski begitu, Dishub tetap mendorong para juru parkir untuk mulai belajar dan menyesuaikan diri.
“Ini bukan menjadi alasan untuk berhenti. Kami tetap dorong agar ke depan seluruh sistem parkir bisa terintegrasi secara digital,” pungkasnya.nia
Editor : Redaksi