Satgas MBG Temukan Pelanggaran SOP SPPG di Jember

JEMBER (Realita) - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember saat melakukan supervisi pemetaan potensi masalah, Jumat (29/5/2026). Temuan tersebut memicu evaluasi ketat terhadap standar pengelolaan dapur program MBG di sejumlah titik.

Supervisi yang melibatkan lintas sektor itu dilakukan di beberapa wilayah, salah satunya Kecamatan Patrang. Tim menemukan berbagai persoalan mendasar mulai dari tata letak ruang administrasi, pengelolaan dapur, hingga sistem penyimpanan makanan yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).

Anggota Satgas MBG sekaligus Wakil Ketua TP3D Kabupaten Jember, Dr. Evi Lestari, mengatakan masih banyak pengelola SPPG yang belum memahami standar dasar pengelolaan dapur program makan bergizi.

“Kami menemukan ruang administrasi ditempatkan di area dalam dapur. Kondisi ini menyebabkan lalu lalang petugas di area sensitif menjadi tinggi sehingga tidak higienis dan menyalahi SOP,” ujar Evi saat melakukan peninjauan lapangan.

Selain itu, tim supervisi juga menemukan area penyimpanan logistik basah dan kering masih digabung dalam satu ruangan. Kondisi dapur dinilai belum tertata baik karena masih ditemukan sisa bumbu masakan hari sebelumnya yang belum dibersihkan.

Menurut Evi, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kualitas dan keamanan makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat program MBG.

“Pengelolaan dapur harus benar-benar steril. Kalau prosedurnya tidak dijalankan dengan benar, potensi kontaminasi makanan bisa terjadi dan ini sangat berbahaya,” katanya.

Temuan lain yang menjadi perhatian serius adalah mekanisme penyimpanan makanan matang atau omprengan. Berdasarkan standar BGN, makanan yang selesai diproses seharusnya langsung dimasukkan ke mesin pendingin sebagai sampel cadangan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk uji laboratorium.

Namun di lapangan, tim justru menemukan makanan matang ditumpuk bersama bahan bumbu lain sehingga berpotensi mencemari sampel makanan.

“Pemisahan makanan matang dengan bahan lain itu wajib. Jika terjadi kasus keracunan, sampel makanan harus steril agar proses pemeriksaan laboratorium bisa dilakukan secara akurat,” tegas Evi.

Ia menambahkan, pengawasan ke depan akan diperkuat melalui struktur Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG) yang telah dibentuk oleh BGN. Seluruh personel disebut telah mendapat pelatihan dan evaluasi berkala terkait pengawasan program MBG.

“Program ini menyangkut kualitas gizi masyarakat dan menjadi program nasional strategis. Semua pihak harus bergerak dalam satu sistem kerja yang solid agar target program bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Ahmad Hoirozi, menegaskan bahwa pengelola SPPG wajib memenuhi standar minimal fasilitas dapur sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dengan anggaran operasional yang mencapai sekitar Rp6 juta per hari, pengelola harus mampu menyediakan fasilitas dapur yang memadai, termasuk luas bangunan minimal 300 meter persegi.

“Standar dasar seperti luas area dan tata ruang dapur tidak boleh diabaikan. Dengan anggaran sebesar itu, pengelola wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” kata Hoirozi.

Ia menyebut supervisi lapangan dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelaksanaan program MBG sekaligus menjawab berbagai kritik masyarakat terkait pengelolaan SPPG di Jember.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jember juga telah menginstruksikan audit dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh titik dapur SPPG. Berdasarkan data sementara, terdapat 209 dapur yang menjadi target pemetaan dan evaluasi.

Hasil supervisi tersebut nantinya akan dirangkum dan dilaporkan langsung kepada Bupati Jember sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

Hoirozi mengakui masih ada sejumlah dapur yang kondisinya belum layak dan belum tertata sesuai standar. Meski demikian, pihaknya menegaskan pengawasan akan terus diperketat agar seluruh pengelola segera melakukan pembenahan.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, memang masih ada yang jauh dari standar kelayakan. Karena itu evaluasi akan terus dilakukan dan pengawasan dipastikan lebih ketat ke depan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru