JAKARTA– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pria yang juga sebagai pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Baru Usia 18 Tahun, Sudah Ditangkap Densus 88
“Ya (benar),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat ditanya media.
Baca juga: Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror
Dari informasi polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca juga: Terduga Teroris Kena Ledakan dari Bom yang Ia Bawa Sendiri
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Editor : Redaksi