Densus 88 Tangkap Munarman

realita.co
Munarman.

JAKARTA– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pria yang juga sebagai pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Soroti Izin Kedaluwarsa PT JPC, Ketua DPRD Kota Madiun: Pemkot Diminta Hati-hati Terbitkan Rekomendasi

“Ya (benar),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat ditanya media.

Baca juga: Baru Usia 18 Tahun, Sudah Ditangkap Densus 88

Dari informasi polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga: Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru