SURABAYA (Realita)- Kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang dilakukan oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswi terus didalami tim investigasi internal kampus.
Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor pada akun Instagram @dear_unesacatcallers jadi 9 mahasiswi dan 4 dosen jadi terduga pelaku.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Anak di Singkawang yang Diduga Libatkan Anggota DPRD
Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengungkapkan, untuk para korban bisa membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke polisi.
“Mengenai proses hukum, karena ini delik aduan, korban atau pihak keluarga bisa membawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (13/1/2022).
Vinda juga menegaskan, meskipun ada korban yang membuat laporan ke pihak berwajib, investigasi Satgas PPKS tetap dijalankan.
“Investigasi internal di level Satgas merupakan prosedur tersendiri dan ini dibentuk sebagai komitmen Unesa,” lanjutnya.
Baca juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara
Hingga saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), terus melakukan pengusutan mengenai jumlah korban dan terduga pelaku, serta bukti terkait.
“Kami masih menunggu laporan investigasi dari Satgas PPKS. Saat ini, Satgas fokus mengusut kasus ini sampai tuntas. Segera kami sampaikan ke publik hasilnya secepat mungkin,” pungkasnya.
Kabar terbaru hingga saat ini, sudah ada 9 mahasiswi mengaku jadi korban 4 oknum dosen saat menempuh skripsi.
Baca juga: Dialog Interaktif Bersama Dalam Acara Stadium General Maba Unisfat 2024
Pemegang akun Instagram, @dear_unesacatcallers, menyebut ada 9 mahasiswi Unesa yang telah melapor dilecehkan 4 dosen, baik secara fisik maupun verbal.
“Ada 9 mahasiswi, 4 orang (dosen). Beda fakultas dan beda pelakunya ya Kak,” singkatnya melalui pesan di aplikasi Instagram.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @dear_unesacatcallers tebaru, dijelaskan di sana bahwa kali ini yang dilaporkan adalah oknum dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS). Pada unggahan sebelumnya, yang menjadi terlapor adalah dosen Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa.sd
Editor : Redaksi