JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengimbau dirinya untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.
Diketahui, saat rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria memintanya untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. Pernyataan itu pun mendapat respons dari Ridwan Kamil.
Baca juga: Pilkada DKI, Pasangan Ridwan Kamil dan Kaesang Diprediksi Bisa Kalahkan Anies
Politikus PDIP itu mengaku ogah meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut. Dirinya mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2021).
Baca juga: Arteria Dahlan Pasrah jika Memang Kalah
Ia menyebut, perkataannya saat itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.
"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.
Baca juga: Arteria Dahlan, Venna Melinda dan Budi Johan Terancam Gagal ke Senayan
Ia menjelaskan, kritikan dirinya kepada jajaran Kejaksaan Agung saat itu untuk membuktikan bahwa mereka itu merupakan sosok yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas yang baik sebagai seorang penegak hukum.
"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu."pas
Editor : Redaksi