BATU (Realita)- Sebanyak 113 KK di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, kota Batu menerima Sertifikat Redistribusi Tanah yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko. Pada Kamis (20/1/ 2022) pagi.
Yang mana dari 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 Kartu Keluarga dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.
Baca juga: Pemkot Batu dan Mahasiswa UM Luncurkan Aplikasi Eco Sort, Dorong Budaya Pilah Sampah dari Rumah
Sementara itu, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko berpesan kepada Masyarakat penerima sertifikat untuk bisa menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik.
"Saya meminta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian," ujar Wali Kota.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir. Haris Suharto, mengatakan, setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah.
“Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” ungkap Haris.
Baca juga: Dilantik Jadi Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat Siap Tuntaskan Program Prioritas Mbatu Sae
Lebih lanjut Haris menambahkan, sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Batu dalam acara ini, Wakil Wali Kota Batu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Camat Bumiaji dan Kepala Desa.ton
Editor : Redaksi