Kementrian Investasi/ BKPM Sosialisasi OSS, Gandeng YPM dan Hanida Foundation

realita.co
Sosialisasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM pemula.

JAKARTA (Realita)- Kementerian Investasi/BKPM RI menggandeng Yayasan Melati Pertiwi dan Hanida Foundation melakukan sosialisasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM pemula.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/ BKPM Tina Talisa S.K.G, M.I.Kom, Fauzih H. Amro, SPi, M.SI anngota Komisi XI, Sri Suparmi Bahlil Ketua Dewan Pembina Hanida Foundation, Ketua Umum Yayasan Melati Pertiwi Andi Maraida, SP, MM, Cut Emma R.D Cut Mutia RD, S.H., M.H selaku Ketua Koperasi Hanida Indonesia Bersinar, di Ballroom Hotel Sofyan Tebet, Jakarta selatan, Jum'at (21/1/2022). 

Baca juga: Investasi di Kota Batu Naik 28,9 Persen, Sektor Pariwisata Unggul

Sosialisasi ini sebagai upaya mempermudah masyarakat di seluruh Indonesia dalam pengurusan maupun pendaftaran usaha hingga berinvestasi di sebagai pelaku usaha.

Andi Maraida selaku ketua Yayasan Melati Pertiwi mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilakukan sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," ujar Andi Maraida dalam sesi pembukaan acara tersebut.

Menurut  Sri Suparmi Bahlil selaku keynote speech "Kita harus cepat berlari menempuh pasar nasional bahkan global untuk itu ada tiga hal Inovasi, kolaborasi, networking. cara harus berkompentinsi berbasis kreasi dan inovasi". 

Baca juga: Cegah Bonek Tertipu Investasi Ilegal, Pasar Modal Gelar NovemberFest

"Pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan baru sehingga kita lebih awal melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha untuk mengetahui sistem yang diberlakukan yaitu OSS ini," tambah Cut Ema.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh investasi maupun pelaku usaha dapat terdata dan terdaftar dengan baik melalui sistem OSS yang digunakan itu. 

Baca juga: Pegadaian Edukasi Mahasiswa Unair Pentingnya Investasi Emas untuk Anak Muda

"Ini dilakukan agar investasi yang masuk di seluruh Indonesia bisa terdata dan terdaftar dengan baik, jadi ini penting agar seluruh pelaku usaha mengerti rambu-rambu yang harus diikuti sebagai syarat dalam menjalankan usahanya baik di tingkat Provinsi, Kota Maupun Kabupaten," ulas Tina Talisa selaku narasumber.

Ia berharap investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi bisa mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah tanpa mengabaikan pengawasan agar selaras dengan kebijakan-kebijakan yang ada.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru