LSM Konsumen Cerdas Hukum Soroti Lifestyle RSO, Dugem di Bali sampai Naik Jet Pribadi

realita.co
LQ Indonesia Law Firm.

JAKARTA (Realita)- Kasus yang menjerat pejabat pemerintah terkait keolaharagaan dalam kasus gagal bayar PT MPIP, RSO, terus mendapatkan sorotan. Setelah kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan para korban, giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut angkat bicara. 

Menurut Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum Maria, sudah sepatutnya RSO dicopot dari jabatan publiknya. 

Baca juga: Tiga Selebgram Pendiri Investasi Cuan Group Dilaporkan ke Polda Jatim

"Bagaimana ada seseorang diduga terjerat skandal kasus ponzi scheme/skema ponzi melalui PT MPIP, MPIS dan OSO Sekuritas, malah tetap dijadikan pejabat, ketua organisasi keolaharagaan?," ujar Maria, Senin (24/1/2022).

Apalagi, lanjut dia, jumlah korban mencapai ribuan orang dengan total kerugian sebesar Rp8 triliun lebih. Kondisi ini juga menjadi ironis, mengingat gaya hidup RSO saat ini disebut masih bermewah-mewahan. 

"Parahnya pejabat negara satu itu pamerkan gaya hidup hedon, naik yacht, private jet dan bahkan pelihara satwa langka harimau putih di rumahnya. Semua masyarakat bisa melihat media sosial teman-teman RSO," kata Maria. 

Padahal, banyak dari korban yang sakit hingga meninggal dunia, saat menuntut haknya dibayarkan. Gaya hidup yang diperlihatkan RSO juga tak elok, mengingat kondisi masyarakat saat ini tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Jelas ketua organisasi olahraga satu ini sama sekali tidak memperhatikan masyarakat yang sedang prihatin. Dari foto clubbing (dugem) di Bali, liburan di private island bahkan naik private jet dan yacht diduga sengaja dipamerkan pada saat pandemi orang sedang berduka," tutur Maria. 

Baca juga: Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Karena itu semua, LSM Konsumen Cerdas Hukum berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan. Maria ingin Jokowi mencopot RSO dari jabatan publik tersebut, sehingga nama baik dan kewibawaan negara terjaga. 

"Apakah Presiden Jokowi tahu ini (tindakan RSO)? Bukankah selayaknya pejabat negara tidak memancing amarah rakyat yang sedang prihatin, ini malah pamer gaya hidup mewah," kata Maria. 

Terlebih, kata Maria, RSO dianggap tak kooperatif dalam menghadapi persoalan hukum yang menjeratnya. Beberapa kali panggilan polisi dalam rangka klarifikasi atau pemeriksaan, kata dia tak diindahkan RSO. Jokowi, kata Maria harus menindak RSO, juga agar tak menjadi preseden buruk. 

"Apakah itu karakter yang ingin ditunjukkan pemerintah Jokowi kepada masyarakat? Bahwa pejabat negara kebal hukum, nggak perlu hormati polisi, serta pamer hidup hedon? Mau dibawa kemana negara ini apabila yang seperti ini dibiarkan?," kata Maria. 

Baca juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk

Kasus yang menjerat RSO sendiri kini telah naik ke tingkat penyidikan. Dengan status ini, kata kuasa hukum korban dari LQ Indonesia Law Firm, penyidik berpeluang memanggil RSO secara paksa apabila tak hadir jika diundang dalam pemeriksaan. 

"Jika berikutnya RSO sebagai terlapor mangkir dua kali, maka penyidik punya wewenang untuk jemput paksa sesuai KUHAP," ujar Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi. 

"Kami mengimbau agar para peserta PKPU gagal bayar Mahkota yang ingin dibantu segera hubungi hotline LQ 0817-489-0999 agar segera membuat laporan polisi. Karena info yang kami dapat cicilan PKPU Mahkota juga mandek. Cicilan PKPU para pelapor pidana di LQ malah sudah dua kali dibayarkan, namun klien kembalikan karena klien tahu bahwa itu hanya modus agar menjadi alasan untuk menghentikan pidana. Sejarah membukti tidak ada satu pun PKPU gagal bayar yang dibayar lunas, bahkan tidak ada sampai 30%," tandas Sugi.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru