11 Rumah Warga Tasikmalaya Diterjang Angin Kencang

realita.co
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya bersama tim gabungan melakukan pembersihan material pohon tumbang yang menimpa rumah warga.

TASIKMALAYA (Realita) - Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah di Provinsi Jawa Barat. Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dirasakan warga Kota Tasikmalaya pada Selasa (25/1), pukul 14.00 waktu setempat. Hal ini menyebabkan kurang lebih 11 rumah tertimpa pohon tumbang akibat peristiwa tersebut.

Selain itu, angin kencang juga menyebabkan kerusakan pada satu unit kantor pemerintah dan rumah ibadah. Tidak ada korban jiwa akibat perisitiwa ini.

Baca juga: Diterjang Puting Beliung 3 Rumah dan 4 Warung Warga Ponorogo Porak Poranda

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya bersama tim gabungan melakukan pembersihan material pohon tumbang yang menimpa rumah warga," kata Abdul Muhari, Ph.D, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Baca juga: Angin Kencang di Cimanuk Pandeglang, BMKG Beri Himbauan

Adapun angin kencang yang melanda Kota Tasiklamaya berdampak pada delapan kelurahan pada tiga kecamatan, meliputi Kelurahan Linggajaya di Kecamatan Mangkubumi, kemudian Kelurahan Nagarawangi, Agrasari, Tugujaya, Tuguraja, Setiaratu di Kecamatan Cihideung serta Kelurahan Nagarasari dan Cipedes di Kecamatan Cipedes. 

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat/petir pada siang hingga malam hari pada 26 hingga 27 Januari 2022 untuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kajian inaRISK menunjukan potensi bahaya cuaca ekstrem pada wilayah Kota Tasikmalaya pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada 10 kecamatan.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Tiga Tiang Listrik di Sangking Baru Tumbang

BNPB mengimbau masyarakat dan aparat daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca musim hujan yang masih akan berlangsung sampai Februari 2022 mendatang. Untuk mengantisipasi dampak dari cuaca hujan dan angin kencang, aparat daerah setempat dapat melakukan pemotongan ranting maupun dahan rentan yang dapat menimpa rumah warga serta melakukan pemeriksaan berkala ketahanan rumah warga untuk mengurangi dampak kerusakan akibat cuaca ekstrem.agus

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru