Aneh! Surya Witoelar Diperiksa, Kasubdit: Tidak Tahu

realita.co
Jadwal Pemeriksaan Surya Witoelar (paling atas).

JAKARTA (Realita) - Dugaan Korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur, yang ditangani oleh penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui kembali memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Surya Witoelar. 

Berdasarkan pengamatan dari layar monitor pemeriksaan yang ada di gedung bundar terdapat nama Surya Witoelar pada Kamis (03/02/2022), sebelumnya Surya Witoelar sudah pernah diperiksa dua kali oleh penyidik.

Baca juga: Kejagung Janji Transparan Tangani Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Banten

Anehnya, Kepala Sub Direktorat Korupsi dan TPPU (Kasubdit) pada Jampidsus, Syarif Sulaeman ketika ditanya mengenai pemeriksaan Surya Witoelar menyatakan tidak tahu. 

"tidak tahu," jawabnya singkat. 

Baca juga: Uang Rp13,2 T Hasil Korupsi Ekspor CPO Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu

Padahal, Syarif sebagai Kasubdit seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab terhadap proses pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga Kejagung. 

 

Baca juga: Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 T oleh Kejaksaan Agung, Prabowo: Jangan Suka Mengkriminalisasi

Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 Bujur Timur ini terjadi pada tahun 2015 -2021, proyek ini merupakan bagian dari program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada Kementerian Pertahanan yang kerugian negaranya diduga senilai Rp 500 miliar. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru