MANADO - Polwan Cantik bernama Briptu Christy Triwahyuni kini menjadi sorotan. Pasalnya Polwan Cantik bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu jadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Anggota Polresta Manado itu menghilang setelah video dewasa beredar viral.
Baca juga: Video Pejabat Dinas Pemkab Jombang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Viral di Medsos
Polwan Cantik tersebut dikabarkan telah meninggalkan tugas sejak November 2021.
Netizen menduga jika sosok pemeran video dewasa tersebut adalah dirinya.
Polda Sulawesi Utara dikabarkan kini telah mengetahui posisi wanita cantik tersebut.
Dara kelahiran Manado 26 Desember 1996 itu kini telah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolresta Manado karena sudah 30 hari lebih menghilang.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Anak David Naid, Ditangkap
Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Terakhir, tim gabungan Propam Polda Sulut menemukan lokasi persembunyian Christy di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Miris! Diduga Akun Milik Kader PAN, Mengkritik dengan Unggahan Gambar Seronok
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan Christy.
Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Gadis dengan tinggi badan 170 cm dan memiliki rambut hitam lurus pun menghilang usai video dewasa itu viral.tri
Editor : Redaksi