Baca Pembelaan, Jerinx Curhat Gagal Bahagiakan Istri

realita.co
Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

JAKARTA- Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bercerita bahwa ia dan istrinya Nora Alexandra adalah pengantin baru yang tidak sempat berbulan madu akibat dibui. Ia mengaku kapok terlibat masalah hukum hingga dipenjara.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

Baca juga: Jerinx Nyinyir lagi, Nora Alexandra Marah dan Langsung Unfollow

"Saya sangat tidak ingin melihat istri saya sengsara lagi. Saya dan istri masih tergolong pengantin baru Yang Mulia, kami menikah sebelum pandemi, saat itu rencana bulan madu gagal lalu saya dibui akibat kritik IDI," ujar Jerinx dalam sidang, Selasa (22/2).

Jerinx pun merasa menyesal dan malu. Dia merasa menjadi suami yang gagal. Jerinx berjanji ingin membahagiakan istrinya.

"Baru bebas saya dibui lagi, kali ini saya kapok dan menyesal dan sungguh malu telah menjadi suami yang gagal membahagiakan istri saya," lanjutnya.

Baca juga: Bebas, Jerinx SID Langsung Bermesraan dengan Nora

Jerinx mengaku dirinya sempat ingin melakukan program bayi tabung dengan istrinya. Terlebih, ia sebagai anak tunggal telah berjanji untuk memberikan cucu kepada orang tuanya.

"Sebelum saya dibui saya dan istri baru saja hendak program bayi tabung. Sebagai anak tunggal saya masih punya janji kepada kedua orang tua untuk memberi cucu pertamanya," papar Jerinx.

Baca juga: Divonis 12 Bulan, Jerinx Masih Pikir-Pikir

Jerinx diadili karena didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Ia didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Jerinx dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru