Indra Kenz Serahkan Tesla ke Bareskrim

realita.co
Tesla milik Indra Kenz yang diserahkan Bareskrim.

JAKARTA- Influencer sekaligus Affiliator aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyerahkan aset berupa mobil mewah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai ditetapkan sebagai tersangka.

Indra menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option alias opsi biner melalui aplikasi Binomo. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Suka Pamer Barang Mewah, Indra Kenz Ngaku Niru-Niru Artis

"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3).

Tesla tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk nantinya disita penyidik.

Mobil tersebut, kata dia, saat ini sedang diajukan ke Pengadilan Negeri setempat untuk mendapat penetapan penyitaan. Namun demikian, Chandra belum merincikan lebih lanjut mengenai lokasi penetapan penyitaan tersebut.

Baca juga: Indra Kenz Kini Berjerawat, Netizen: Beli Skin Cara Sudah Tak Mampu

"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," jelas dia.

Sebagai informasi, polisi telah mendata sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan diajukan ke pengadilan agar dapat disita. Beberapa aset Indra Kenz disebut terletak di Medan, Sumatera Utara. Di antaranya mobil listrik merk Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, tiga unit rumah.

Baca juga: Dikeler ke Kejaksaan, Tangan Indra Kenz Diborgol

Masing-masing rumah terletak di Deli Serdang dengan harga sekitar Rp6 miliar. Rumah itu tercatat dalam sertifikat hak milik atas nama Natania Kesuma yang merupakan adik tersangka. Terdapat juga rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar dan terakhir ada di Tangerang. Penyidik juga membidik penyitaan terhadap apartemen milik Indra Kenz yang berada di wilayah Medan seharga Rp800 juta.

Selain itu, Bareskrim juga bakal menyita empat rekening atas nama Indra Kesuma dalam proses penyidikan perkara tersebut.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru