PRINGSEWU (Realita)- Dana Desa (DD) di tahun 2021 di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu diduga di-mark up hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (4/4/22).
Baca juga: Purbaya: Dana Desa Baru Bisa Cair Jika Pemda Miliki Kopdes, Ini Penjelasannya
Sumber membeberkan, di tahun 2021, Pekon Sidoharjo menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp1.338.530.000.
Adapun 8�ri anggaran dana Desa tersebut diperuntukkan pada pembiayaan penanganan bencana COVID 19 di Pekon tersebut.
Baca juga: Hak Desa Jangan Dikebiri, Desa Ingin Membangun!
Mirisnya, kegiatan penanganan Covid-19 di Pekon Sidoharjo tidak berjalan maksimal.
Adapun dari anggaran 8% yang semestinya direalisasikan maksimal pada penanganan Covid-19 tersebut menurut sumber hanya direalisasikan sebesar Rp 22 juta saja.
Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas, Kini di Meja Kejaksaan Negeri Lamongan
"Anggaran 8% tersebut tidak direalisasikan dengan maksimal. Anggaran tersebut hanya sedikit saja yang direalisasikan oleh kepala Pekon yaitu sebesar Rp 22 juta saja dan sisanya tidak jelas,"terang sumber.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Kepala Pekon Sidoharjo berinisial ST tak merespon. Ketika ditelpon hingga lima kali, yang bersangkutan tak mengangkatnya.tim
Editor : Redaksi