PONOROGO (Realita)- Pekerjaan mega proyek Pendestrian trotoar Jalan Jendral Sudirman (JenSud) sebelah Utara tidak sesuai Ekspetasi. Ini lantaran pekerjaan proyek senilai total Rp Rp 2,4 miliar yang bersumber dari dana APBD 2021 itu diduga dikerjakan asal-asalan. Kecewa, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun meminta penjatuhan sanksi terhadap rekanan proyek tersebut.
Hal ini diungkapkan Bupati Sugiri saat menggelar rapat pemaparan pendestrian lanjutan jalan JenSud, dan Urip Sumoharjo di ruang Bantarangin Pemkab Ponorogo, Kamis (19/05/2022).
Baca juga: Usut Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Jaksa Akui Sosok "S" Dominan
Kang Giri sapaan akrab Bupati Sugiri mengaku, usai mengecek langsung hasil finishing pekerjaan proyek pendestrian JenSud sebelah Utara, khususnya sepanjang Gang Jalan Bali hingga depan Soto Borang, ia banyak menemukan pemasangan granit yang tidak sempurna. Ia mengaku, sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) untuk mengingatkan rekanan, namun tak diindahkan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Sekwan dan BPPKAD Diperiksa
" Banyak yang keprok (kosong, red) granitnya, ini sudah saya minta diingatkan berulang kali tapi tidak diperbaiki," ujarnya dihadapan peserta rapat.
Giri pun meminta DPU-PKP tidak menerima pekerjaan bila kontraktor tidak segera memperbaiki. Bahkan, ia mendesak agar kontraktor itu tidak diloloskan dalam proses lelang pekerjaan di Ponorogo selanjutnya.
Baca juga: Catut Nama Ipong di Sidang Korupsi Ponorogo, Eko Agus Minta Maaf dan Akui Khilaf
" Ya saya minta ke dinas untuk tidak menerima pekerjaan yang tidak sesuai spek dan fisiknya tidak bagus," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi