Satlantas Polres Batu Lakukan Penyekatan di Simpang 3 Pendem

realita.co
Penyekatan lalu lintas terhadap mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, Kamis (2/6/2022).

BATU (Realita)- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih menjadi perhatian serius dari Pemerintah kota Batu  bersama jajaran Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Batu. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu melalui Kasat Lantas AKP. Indah Citra Fitriani saat melaksanakan apel penyekatan lalu lintas terhadap mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Jelang Long Weekend, Polres Batu Perketat Pengamanan Kawasan Wisata dan Titik Rawan Macet

" Ini bagaian salah satu antisipasi adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu yakni di Pos Simpang 3 Pendem," terang Indah

"Diaku, sejauh ini di Kota Batu memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK, namun sudah teratasi dan masih terkendali, makanya kita perketat," katanya.

Baca juga: Kapolres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Permudah Akses Warga Dusun Gerdu

Indah juga mengatakan selain memperketat pembatasan hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, penyekatan ini sengaja dilakukan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak, jenis sapi, kambing, kerbau, kuda dan babi.

"Kita gelar penyekatan di batas kota ini untuk mengatisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu

Baca juga: Polres Batu Gandeng Warga Bumiaji Perangi Narkoba, Tekankan Bahaya dan Ancaman Hukumnya

Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru