Wali Kota dan Kajari Batu Melakukan Penandatanganan NPHD dan BAST

realita.co
Penandatanganan dilakukan di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani Kota Batu, yang disaksikan oleh Kajati Provinsi Jawa Timur, Mia Amiati.

BATU (Realita)- Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Kajari Kota Batu, Agus Rujito melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Bangunan dari Pemerintah Kota Batu. 

Selain itu, diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Baca juga: Dinkes Kota Batu Penyakit TBC Jadi Perhatian Serius di HKN ke-61

Penandatanganan dilakukan di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani Kota Batu, yang disaksikan oleh Kajati Provinsi Jawa Timur, Mia Amiati, jajaran forkopimda Kota Batu, serta para umdangan. Kamis (9/6/2022).

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengawali acara dengan menyampaikan bahwa kondisi Kota Batu saat pandemi pertumbuhan ekonomi sampai minus 10%, namun di awal tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi naik sampai 4,04 berkat kerjasama dari semua pihak termasuk Forkopimda Kota Batu. Setelah sekian lama berproses, tanah aset bisa dihibahkan kepada Kejari Kota Batu. 

“Mudah-mudahan dengan bertambahnya aset, Kejari Kota Batu bisa memberikan pelayanan kepada warga Kota batu dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi.” Ungkap Dewanti.

Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

Sementara itu, Kajati Jatim, Mia Amiati dalam sambutannya sangat mengapresiasi penandatanganan ini. Beliau menjelaskan bahwa rencananya tanah dan bangunan hibah yang diterima oleh Kejari Kota Batu ini akan digunakan sebagai Gedung Barang Bukti. 

Sementara itu, Mia melanjutkan, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dapat memberikan kuasa kepada Kejari untuk membantu penyelesaian penanganan hukum Bidang Perdata dan TUN yang dialami oleh Pemkot Batu. 

Baca juga: Wali Kota Batu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.233 Pegawai

“Semoga dengan penandatanganan ini, Kejari Kota Batu dapat melangkah dan berprestasi lebih baik lagi," tutup Mia. 

Dalam acara ini, Wali Kota Batu menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajari dan tim Jaksa Negara Kota Batu dalam penyelamatan aset Kota Batu.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru