Bambang Soesatyo Ingatkan KPU

realita.co
Bamsoet.

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala yang dapat menghambat dan mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, berbagai persoalan yang dihadapi dalam Pemilu 2024, antara lain terkait hadirnya UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pemekaran provinsi di Papua, hingga status DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara,” kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai menerima para anggota KPU RI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (13/6).

Baca juga: KPU Depok Sampaikan Jumlah Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024

Dia mengapresiasi optimisme Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU Nomor 3/2022.

Baca juga: Hadiri Pemanggilan Bawaslu melalui Zoom, Wali Kota Depok Dicecar 20 Pertanyaan

Ia mengatakan ketentuan Pasal 431 ayat 1 dan Pasal 432 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian/seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan Pemilu lanjutan/Pemilu susulan.

Baca juga: Akan Jadikan Ketua RT Sebagai Duta Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kota Depok

“Untuk itu KPU, pemerintah pusat, dan DPR RI harus segera menyelesaikan berbagai persoalan yang masih mungkin terjadi agar jangan sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.mor

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru