JAKARTA (Realita)- Kericuhan mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari anggota DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Ia mengecam keras tindakan sekelompok massa yang disebut menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dalam rangkaian kericuhan tersebut.
Insiden kemudian berkembang menjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan. Dalam situasi yang memanas, terjadi aksi pelemparan batu hingga penggunaan gas air mata.
Bamsoet menilai tindakan menurunkan bendera Merah Putih merupakan hal yang serius, terlebih peristiwa tersebut terjadi ketika masyarakat Aceh sedang memperingati 21 tahun perdamaian Aceh.
Menurutnya, momentum Hari Damai Aceh seharusnya menjadi kesempatan untuk kembali mengingat perjalanan panjang menuju perdamaian, bukan justru diwarnai tindakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan baru.
Bamsoet juga menyoroti tindakan terhadap lambang negara Garuda Pancasila yang disebut terjadi dalam insiden tersebut.
Ia menilai tindakan tersebut bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu semangat perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Karena itu, Bamsoet meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, Bamsoet juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.
Menurutnya, aparat harus bisa membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, maupun tindakan yang merendahkan simbol negara.
Hal tersebut dinilai penting agar penanganan kasus tidak justru memperluas persoalan dan menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat Aceh.
Bamsoet juga mengingatkan agar tindakan sejumlah orang tidak kemudian dianggap sebagai gambaran sikap seluruh masyarakat Aceh.
Menurutnya, persoalan yang masih dirasakan masyarakat Aceh, baik terkait kekhususan daerah, kesejahteraan, sumber daya alam, pembangunan maupun persoalan lainnya, tetap dapat disampaikan melalui jalur politik, hukum dan dialog.
Aceh sendiri memiliki pengalaman panjang dalam menyelesaikan konflik melalui perundingan. Karena itu, berbagai persoalan yang masih ada seharusnya tidak diselesaikan dengan cara yang berpotensi membuka kembali luka konflik masa lalu.
Peringatan Hari Damai Aceh tahun ini seharusnya menjadi momentum untuk menjaga hasil perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun.
Kericuhan yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman justru membuat perhatian publik kembali tertuju pada kondisi perdamaian Aceh.
Bamsoet pun meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, pemuda, serta masyarakat sipil dinilai memiliki peran penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pada akhirnya, persoalan yang terjadi di Aceh diharapkan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan perdamaian yang telah susah payah dibangun.
Bamsoet mengecam penurunan Merah Putih dan tindakan terhadap lambang negara dalam kericuhan Hari Damai Aceh. Ia meminta aparat mengusut tuntas, tetapi tetap mengedepankan penegakan hukum yang profesional dan terukur.sua
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-50495-bamsoet-kecam-penurunan-bendera-merah-putih-di-aceh