Jelang Idhul Fitri, Tebus Gadai di Pegadaian Naik Hingga 15 Persen

realita.co
Kanwil PT Pegadaian (Persero) Surabaya Jawa Timur menunjukan kedekatan dengan media

SURABAYA(Realita)-Menjelang Hari Raya Idhul Fitri tebus gadai yang dilakukan masyarakat meningkat. Tahun ini, tebus gadai di PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya, Jawa Timur meningkat 10-15 persen.

Peningkatan tebus gadai ini diketahui dari hasil tahun lalu dengan bulan yang sama (YoY). Peningkatan tebus gadai ini dipengaruhi keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idhul Fitri dengan menggunakan perhiasan.

Baca juga: Pegadaian Undi 1 Kg Tabungan Emas, Nasabah Kanwil XII Surabaya Borong Hadiah Badai Emas 2025

"Kalau dilihat YoY (dibanding tahun lalu), tebus gadai tahun ini meningkat 10-15 persen," kata Assisten Vice President Business Support PT Pegadaian (Persero) Kanwil XII Surabaya, I Wayan Darmayasa di The Gade &Cofee Jalan Dinoyo Surabaya.

Wayan mengatakan,  tradisi masyarakat untuk berlebaran dengan menggunakan perhiasan mengalami peningkatan, merek melakukan pelunasan untuk keperluan lebaran.

"Biasanya masyarakat tidak sreg kalau tak menggunakan perhiasan. Ada pelunasan di sektor gadai," ujarnya.

Pasca Hari Raya, ucap Wayan, biasanya masyarakat akan kembali mengagunkan atau menggadekan emas kembali untuk keperluan usahanya.

Baca juga: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bagikan 10.000 Paket Takjil dan Sahur di Jawa Timur, Warga Rasakan Manfaat Nyata

"Dan kami pun juga tetap mengedukasi ke masyarakat tentang investasi emas. Kita sudah memasuki anak millenial dengan tujuan regenerasi nasabah," lanjut dia.

Wayan menjelaskan pihaknya telah mengenalkan berbagai produk Pegadaian, bahkan Pegadaian telah bermain dibidang digitalisasi. Menurut dia, jika masyarakat sudah men-download Pegadaian Digital Service (PDS) dan aktifasi finansial masyarakat bisa untuk menabung. 

"Jadi orang yang menabung tidak perlu datang ke Pegadaian. Mereka cukup menggunakan aplikasi untuk menabung," ungkapnya.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Tidak hanya itu, terang Wayan, Pegadaian juga telak melakukan kerjasama dengan marketplace untuk meningkatkan transaksi produk Pegadaian. Marketplace ini memiliki dampak yang sangat besar dalam peningkatan pengenalan produk Pegadaian.

"Masa pandemi Covid-19 saat ini sektor usaha Pegadaian jelas terdampak. Dan ini berdampak ke dunia usaha ke UMK dan juga di bidang bisnis. Dan secara tak langsung mempengaruhi Pegadaian selaku pembiayaan peminjaman ke masyarakat," papar dia.(arif)

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru