JAKARTA- Polisi mulai melakukan penyidikan terkait kasus postingan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Polisi kini menyita akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 demi kepentingan penyidikan.
"Iya disita. Terkait yang dia upload itu kan kemarin saya sebutkan namanya @KRTMRoySuryo2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Di Tangan Elon Musk, Twitter Diramalkan Bakal Hancur
Zulpan mengatakan akun itu disita sebagai salah satu bukti dalam kasus tersebut. Akun Twitter milik Roy Suryo ini selanjutnya akan diperiksa secara digital forensik.
"Itu (akun) yang dia gunakan," terang Zulpan.
Hari ini polisi pun kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus meme stupa Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo. Saksi ahli yang diperiksa hari ini dari ahli bahasa hingga ahli agama.
Setelah memeriksa saksi ahli, Zulpan menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada Roy Suryo dengan kapasitas sebagai terlapor.
Baca juga: Trending, #AdaApaBankMandiri Suarakan Keluhan Pegawai terhadap Dirut Bank Mandiri
Polda Metro Jaya menjelaskan progres penyelidikan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya laporan atas Roy Suryo yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
"Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).
Baca juga: Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang
Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Namun Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut. Dia menyebut pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.
"Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu," jelas Zulpan.ik
Editor : Redaksi