Aneh, Rejo Agung Laporkan Dugaan Pencurian di Luar Areanya

realita.co
Disnakerkukm Kota Madiun didampingi pegawai Rejo Agung saat melakukan pengecekan dilokasi tewasnya dua karyawan PG.

MADIUN (Realita) - Kematian dua karyawan PG Rejo Agung Baru Madiun masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, kedua korban dituduh melakukan pencurian kabel.

Anehnya, TKP yang menjadi akhir dari kehidupan dua pekerja itu, bukanlah area milik PG Rejo Agung. Tetapi milik PT Mitra Nusantara yang sudah lama tidak beroperasi. Namun, justru manajemen PG Rejo Agung yang melaporkan ke kepolisian terkait dugaan pencurian.

Baca juga: Tutup Giling, PG Rejo Agung Baru Madiun Adakan Pagelaran Wayang Kulit

“Kami sudah melaporkan ke pihak Kepolisian. Itu bukan kabel dari PG Rejo Agung Baru, tetapi PT Mitra Nusantara. Yang melaporkan PG Rejo Agung Baru karena pabrik ini (PT Mitra Nusantara,red) sudah tutup dan tidak beroperasi,” kata Kabag SDM dan Umum, PG Rejo Agung Baru Madiun, Retno Sadkeksi.

Fakta di lokasi, area PG Rejo Agung hanya sampai tembok disisi Barat. Kemudian terdapat tanah sekitar 15 meter dan kembali dibatasi tembok milik PT Mitra Nusantara. TKP kematian dua korban tersebut, tepat berada ditembok PT Mitra Nusantara.

“Itu areanya PT Mitra Nusantara, batas Rejo Agung hanya sebatas tembok sini (sisi Barat,red),” ujar Retno.

Sementara itu, Staf Umum dan Aset, PG Rejo Agung Baru, Sukamto membantah kejadian itu dikarenakan kecelakaan kerja. Namun percobaan pencurian. Menurutnya, tuduhan itu diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan di TKP. Diantaranya, rantai, cangkul, senter, sandal, dan gergaji untuk memotong kabel.

Baca juga: Panjat Tiang, Gelandangan Tersengat Listrik hingga Tubuhnya Terbakar

“Itu bukan kecelakaan kerja. Hanya percobaan pencurian saja yang kita laporkan. Kecelakaan kerja itu nggak ada, wong dia maling, mencuri, kita laporkan ya,” katanya.

Meski diduga melakukan pencurian, pihaknya akan memberikan santunan sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB). Pasalnya, keduanya tercatat merupakan karyawan PG Rejo Agung  Baru.

“Santunan dan lain sebagainya nanti tetap sesuai dengan PKB. Apapun yang namanya karyawan meninggal dapat santunan. Tetapi, kaitan kecelakaan kerja itu ya, nanti dulu. Wong ini matinya bukan karena kecelakaan kerja,” ujarnya.

Baca juga: Bawa Tangga Besi, Dua Orang Kesetrum

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dalam kasus tersebut. Tetapi, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan lantaran perlu melakukan pendalaman. Termasuk mencari fakta apakah saat proses penggalian atas perintah pihak PG Rejo Agung, atau inisiatif sendiri.

“Ada laporan itu. Tapi kan masih dugaan, nanti kita dalami lagi. Apakah itu memang ada dugaan tindak pidana pencurian. Karena faktanya itu karyawan dia (PG Rejo Agung,red), masih dilokasi pabrik,” katanya.

Diketahui, Sunarno dan Sunaryo karyawan PG Rejo Agung Baru tewas diduga tersengat aliran listrik saat melakukan pengalian gorong-gorong area limbah pabrik tebu, Kamis (30/6/2022). Saat melakukan evakuasi, petugas harus menjebol pagar lantaran sulitnya akses. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru