JOMBANG (Realita)- Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang berhasil melakukan penangkapan DPO kasus pencabulan Moch Subechi Azal Tsani alias MSAT di pondok pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso Jombang, Kamis (07/07/2022).
Ketegangan terjadi saat polisi memaksa masuk untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang itu.
Baca juga: R.M Terdakwa Pencabulan Siswi SMA di Parkiran PTC Surabaya Divonis 15 Bulan Penjara
Tak hanya menangkap MSAT, polisi juga mengamankan para santri yang menghalang-halangi penangkapan.
Baca juga: Muhammad Rosuli, Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Divonis 5 Tahun dalam Kasus Pencabulan Anak
Hingga saat ini jalan raya Ploso ditutup total. Kendaraan petugas berderet di jalan tersebut.sd
Editor : Redaksi