JOMBANG- Kabar terbaru terkait Polisi yang berusaha menangkap MSAT yang disinyalir berada di dalam ponpes, namun dihalangi-halangi oleh ayahnya. Polisi pun mengepung ponpes itu untuk menjemput paksa MSAT.
Dikabarkan bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta orang tua santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Shidiqqiyah Jombang. Permintaan itu disampaikan, karena adanya kasus pencabulan dan demi keamanan santri dari kasus serupa di ponpes itu.
Baca juga: Mila Indriani Notowibowo, DPO Korupsi Kredit Fiktif, Akhirnya Dibekuk Kejaksaan
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya," kata Agus kepada wartawan, Kamis (07/07/22).
Baca juga: Muhammad Rosuli, Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Divonis 5 Tahun dalam Kasus Pencabulan Anak
Agus juga menilai, Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil tindakan beruapa pencabutan izin Ponpes Shidiqqiyah Jombang. Karena, pimpinan ponpes itu sudah melindungi seorang pelaku tindak pidana pencabulan yang harusnya diadili.
Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," tutup Agus.pas
Editor : Redaksi