Pemkot Madiun Terima DBHCHT Rp 25,1 Miliar, Dinsos-PPPA dan Satpol PP Kecipratan

realita.co
Pabrik rokok klobot Grindo yang berlokasi di jalan Kutai, Kecamatan Taman, Kota Madiun. (Dok)

MADIUN (Realita) – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) murni yang diterima Pemkot Madiun tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Plt Kepala Bagian Perekokesra melalui Sub Koordinator Perekonomian, Rizky Dwi Akbar mengatakan, tahun 2021 Pemkot Madiun hanya menerima DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp 18,4 miliar. Sedangkan tahun ini,  naik menjadi Rp 21,8 miliar. 

Baca juga: Peternak Nangis Darah, Susu Impor Australia-Selandia Baru Bebas Pajak

Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna DBHCHT. Masing-masing Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB), RSUD, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm), Dinsas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Perekokesra).

“Ploting paling besar di Dinkes-PPKB dan RSUD Kota Madiun karena untuk penanganan kesehatan, Covid-19 dan lain-lain,” katanya belum lama ini.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Pagu DBHCHT tahun ini, lanjut Rizky, nantinya juga ditambah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp 4,17 milyar. Dengan demikian tahun ini ada Rp 25,1 miliar DBHCHT yang dikucurkan kepada lima OPD tersebut.

DBHCHT tahun ini akan digunakan untuk pembiayaan tiga bidang. Yakni bidang kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 20,89 miliar, Bidang Penegakan Hukum sekitar Rp 2,3 miliar dan bidang kesejahteraan masyarakat dialokasikan sekitar Rp 1,86 miliar.

Baca juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja

Sesuai Surat Edaran dari Kemendagri, nantinya akan ada OPD baru pengguna DBHCHT yang  disesuaikan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Yakni untuk Dinas Sosial-PPPA terkait pemberian BLT serta Satpol PP dan Damkar terkait kegiatan sosialisasi.

“Untuk besarannya kita masih proses hitung, karena ini peralihan. Kita harus menggunakan uang (DBHCHT,red) dulu, sisanya di oper kesana,” tandasnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru