LAMONGAN (Realita) - Puluhan jamaah dan remaja masjid (remas) "Da'watul Falaah", Dusun Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, datangi kantor desa setempat, Kamis (28/07/2022). Mereka berjalan kaki dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan yang menolak kepengurusan baru yayasan Da'watul Fallah dan meminta dikembalikan kepada kepengurusan sebelumnya.
Kusni, salah satu jamaah mengaku kecewa lantaran proses pergantian kepengurusan tidak diketahui oleh seluruh jamaah dan hanya tahu jika kepengurusan yayasan Da'watul Fallah diganti dengan nama-nama baru.
Baca juga: NU Terima Bantuan Kemanusiaan Rp1,5 Miliar dari Unilever Indonesia
"Gak ada rundingan dan kami banyak yang gak tahu," kata Kusni ditengah unjuk rasa, Selasa (28/07/2022).
"Saya sebagai warga NU gak ridho jika yayasan ini diurus oleh pengurus-pengurus baru itu, " ujarnya.
Demi keamanan, kepolisian sektor Tikung meminta agar para pengunjuk rasa membubarkan diri dan hanya memperbolehkan beberapa perwakilan masuk ke kantor desa untuk melakukan audensi. Audensi itu dipimpin kepala Desa Tambakrigadung, Moh. Takim, dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan terkait persoalan tersebut, serta mendengarkan penjelasan dari pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Tikung dan Majelis Ulama Islam (MUI) yang juga dihadirkan ditengah warga.
"Perlu diketahui jika Yayasan Da'watul Fallah ini milik Nahdlatul Ulama dan bukan milik perorangan. Juga sertifikat tanah (SHM) nya yang digunakan yayasan itu adalah atas nama Nahdlatul Ulama," jelas ketua MWC-NU Kecamatan Tikung, Syaifuddin Zuhri, didepan seluruh jamaah dan pengurus, sembari menunjukkan sertifikat tanah asli milik yayasan Da'watul Fallah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BTN).
Baca juga: Pimpinan Pusat Fatayat NU Gandeng PT Pegadaian Turun Gunung ke Gresik
Lebih lanjut, MWC-NU menegaskan akan mengambil alih dan meminta kepada kepengurusan sebelumnya yang diketuai Ustadz Mansyur, maupun kepengurusan baru yang diketuai Hartono, agar sementara waktu tidak melakukan kegiatan keagamaan di masjid dan yayasan Da'watul Fallah hingga kondisi benar-benar islah.
"Sementara ini MWC-NU yang mengurus. Jadi saya minta kepada pihak Ustadz Mansyur dan pak Hartono agar tidak bertindak menjadi imam, dakwah ataupun khutbah di masjid, sampai persoalan ini betul-betul selesai dan ada jalan keluar," tuturnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Desa Tambakrigadung, yang menginginkan agar kondisi desanya tersebut kembali tenang dan aman. Ia sedikit menjelaskan tentang duduk persoalan hingga terjadinya polemik tersebut.
Baca juga: Bakar Aset MWC NU Lenteng, Seorang Sopir di Sumenep Diringkus Polisi
"Informasi yang saya terima dari warga, pada saat pembentukan kepengurusan yang baru ini, warga tidak pernah dikumpulkan dan tahu-tahu diganti Pak Harto. Namun saya tetap berharap persoalan ini islah dan tidak berlarut-larut di tengah masyarakat. Karena akibatnya masyarakat jadi perpecahan," harap Takim.
Aksi protes puluhan jamaah Nahdlatul Ulama di dusun Tambakboyo siang itu, berakhir dengan tertib meskipun sempat terjadi ketegangan saat seorang warga berteriak "Bubarkan" didepan tempat duduk pengurus hingga menyulut emosi pengurus. Beruntung pihak keamanan dari Polsek dan Koramil Tikung dan dibantu warga bertindak cepat hingga suasana berhasil diredam.
Sejumlah dasar tuntutan disampaikan saat orasi antara lain, proses pembentukan kepengurusan yang baru yang ditetapkan beberapa bulan lalu, diduga tidak melalui prosedur. Pengurus yang baru juga dinilai tidak merangkul jamaah, namun justru memecah. Selanjutnya pengurus yang baru dinilai meresahkan masyarakat Dusun Tambakboyo. Mereka juga diduga mendzalimi ustadz yang menjadi panutan jama'ah. Pengurus baru juga dianggap tidak memperbaiki kegiatan atau kinerja, namun diduga hanya ingin menguasai serta menggunakan cara arogansi.def
Editor : Redaksi