JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai. Majelis hakim membacakan putusan tersebut di depan kuasa hukum keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kemudian, Emi Wiranto selaku kuasa hukum Dewi Perssik membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media.
Baca juga: Tak Terima Disebut Mandul, Dewi Perssik Kembali Laporkan 2 Haters ke Polrestro Depok
"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepapada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung," kata Emi Wiranto usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Atas putusan tersebut, Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Dewi Perssik menegaskan bahwa kliennya sudah resmi bercerai dengan Angga Wijaya.
"Sudah resmi bercerai," tegas Sandy Arifin.
Kendati sudah resmi diputuskan bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nantinya masih ada agenda ikrar talak yang dibacakan oleh Angga Wijaya.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan," tutur Emi Wiranto.
Baca juga: Tak Bisa Ditawar lagi, Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan
Agenda pengucapan talak sendiri kemungkinan akan dilaksanakan pada minggu depan.
"Nanti akan dilaksanakan dalam waktu minggu depan mungkin, pengucapan talak," ujar Vicky Alexander Arifin selaku kuasa hukum Angga Wijaya.
Tidak ada tuntutan nafkah maupun permintaan harta gono gini. Baik Dewi Perssik dan Angga Wijaya hanya ingin berpisah secara baik-baik.
Baca juga: Bertemu Wanita yang Hina Dirinya, Dewi Perssik Malah Menangis
Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak. Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.
Selang lima tahun berumah tangga, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022.in
Editor : Redaksi