JAKARTA (Realita)- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali belum penuhi panggilan KPK, Kamis (15/10/2026) siang.
Nusron dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Sampai dengan siang ini, yang bersangkutan belum hadir. Penyidik masih tunggu di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebut pihaknya belum menerima konfirmasi apapun soal kehadiran atau ketidakhadiran Nusron.
"Penyidik masih tunggu pemenuhan pemeriksaan oleh yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya.
Ini adalah penjadwalan ulang. Sebelumnya Nusron juga mangkir pada Rabu (7/10/2026) dengan alasan ada agenda internal kementerian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengingatkan janji Nusron yang pernah bilang akan dukung penegakan hukum.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada Senin (14/9/2026) di Jabodetabek. 19 orang diamankan, uang tunai Rp 106,3 Miliar disita.
Di rumah Arif Sugiyanto ditemukan koper merah berisi Rp 31,86 Miliar, 2,6 juta USD, 1,9 juta Dolar Singapura, dan mata uang asing lain. Di rumah lain ditemukan Rp 896 Juta, Rp 8 Juta, dan Rp 49,5 Juta.
KPK sudah tetapkan 8 tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kakan Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung, Dirut PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi, serta Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.
Kasus diduga suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Bogor, plus jual beli jabatan di ATR/BPN.(a1)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-51660-nusron-wahid-mangkir-lagi-kpk-tunggu-di-gedung-merah-putih