Gugatan Dicabut, PT Maswindo Tidak Pailit dan Tetap Amanah

realita.co
Muhammad Arifudin dan Aswin Yanuar

SURABAYA (Realita)- Perusahaan jasa konstruksi PT Maswindo Bumi Mas alamat di Diamond Park Residence Permata Juanda Blok E No 26, Sedati Kulon, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tidak pailit. Hal itu diungkapkan oleh Aswin Yanuar selalu CEO PT Maswindo Bumi 

Aswin Yanuar mengatakan pada hari Kamis 04 Agustus 2022 telah terjadi pertemuan di kantor Muhammad Arifudin di daerah, Jakarta Selatan. Adapun pertemuan tersebut membahas bahwa dalam hal ini ada kesalahpahaman antara pihak klien yaitu Muhamad Arifudin dengan PT Maswindo pusat, hal ini disebabkan karena pihak cabang yang tidak amanah dan akhirnya kabur serta ada pemalsuan data dan dana proyek yang digelapkan oleh oknum staff.

Baca juga: Sidang Permohonan PKPU CV Karunia Jaya Garment, Ada Dugaan Tanda Tangan Palsu

"Atas hal itu, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, Bapak Muhamad Arifudin telah mencabut laporan tentang pengajuan Pailit PT Maswindo Bumi Mas. Sampai saat ini PT Maswindo Bumi Mas masih sangat Jujur, Amanah dan Bertanggung Jawab,"kata Aswin dalam rilis hal jawabnya, Rabu (16/8/2022).

Baca juga: PT GBDS Lunasi Utang Kreditur, Hotel Maxone Dharmahusada Tetap Buka

Untuk diketahui hak jawab ini terkait berita dengan judul “Punya Hutang Rp 462 Juta lebih, Kontraktor Maswindo Bumi Mas Diajukan Pailit”.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru