Awal Tahun 2023, Kabupaten Sidoarjo Menjadi Kabupaten PTSL Lengkap

realita.co

SIDOARJO (Realita)- Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Senin, (22/8). Salah satu agendanya menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat Jawa Timur yang dipusatkan di gedung serbaguna GOR Sidoarjo. Terdapat 3 ribu sertipikat tanah dari 4 kabupaten/kota di Jawa Timur yang diserahkan simbolis oleh Presiden Jokowi pagi tadi. Selain Kabupaten Sidoarjo, juga terdapat Kabupaten Gresik dan Kabupaten Malang serta Kota Malang. Kunjungan kerja presiden ke 7 pagi tadi disambut Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa serta Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP.

 Terkait itu, tahun 2022 ini, 15 ribu bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo telah terdaftar dalam program PTSL/Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kurang lebih terdapat 866.382 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 711.432 bidang tanah. Atau sudah 82,2 persen bidang tanah yang rampung dalam program PTSL. Ditargetkan awal tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kabupaten lengkap PTSL.  

Baca juga: Jokowi Minta Kapolri Bebaskan Pendemo yang Ditahan

Presiden Jokowi sendiri mengatakan ditahun 2016 dirinya meminta program sertipikat tanah dipercepat. Pasalnya sebelumnya BPN hanya mampu melakukan pensertipikatan tanah pertahun hanya 500 ribu bidang tanah. Padahal ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus dilakukan pensertipikatan. Atau pada waktu itu sudah 46 juta yang sudah tersertipikat. Kurang 80 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang belum tersertipikat. 

"Kalau setahun hanya dikerjakan 500 ribu sertipikat, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk mendapatkan sertipikat tanah, mau?,"tanya Jokowi kepada seluruh penerima sertipikat yang serentak menjawab tidak.

 Setelah itu, lanjut Presiden Jokowi, ia memerintahkan untuk mempercepat pensertipikatan tanah sebanyak 5 juta bidang tanah. Dan BPN berhasil melakukannya. Setelah nya ia meminta untuk menambah jumlah bidang tanah yang harus masuk dalam program PTSL. Semua bisa dilakukan sampai hari ini.

 "Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata selesai, naik lagi 9 juta ternyata juga bisa, artinya kalau kita mau sebetulnya bisa,"sampainya. 

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menekankan kepada menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk menindak orang yang bermain dalam program sertipikat tanah. Apalagi mafia tanah. Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertipikat tanah nya dengan bijak. Bila ingin dimanfaatkan, dimintanya untuk digunakan untuk hal produktif. Semisal untuk pengajuan dana permodalan di bank. 

Baca juga: Jokowi Ngaku Tak Bisa Tidur di IKN

"Gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk investasi, jangan ada satu rupiah pun untuk dipakai hal-hal yang tidak produktif atau bersenang-senang,"pesannya.

 Sementara itu Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengatakan pembagian sertipikat salah satunya bertujuan untuk meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat. Dikatakannya sertipikat bukan hanya tentang kepastian hukum atas tanah. Namun sertipikat dapat menjadi akses untuk mendapatkan dana permodalan. 

 Hadi mengatakan terdapat 19,9 juta bidang tanah di Jawa Timur. Saat ini sudah 12,6 juta bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL. Atau 62 persen bidang tanah di Jawa Timur sudah terdaftar.  

Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo sendiri ucap Hadi, diperkirakan kurang lebih ada 866.382 bidang tanah. Saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 711.432 bidang tanah. Atau 82,2 persen. Target Kabupaten Sidoarjo di tahun 2022 ini sebanyak 15 ribu bidang sudah terpenuhi.

Baca juga: Belum Pindah ke IKN Meski Air dan Listrik Sudah Ada, Jokowi Kini Pertanyakan Fasilitas Kursi

"Awal tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kabupaten lengkap PTSL, inshaalloh dengan adanya kota lengkap, sudah tidak ada lagi mafia tanah karena seluruh bidang sudah terdaftar di BPN," sampainya.

Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa mengatakan Provinsi Jawa Timur menargetkan tahun 2024 Jatim PTSL Lengkap. Salah satu untuk mewujudkannya dengan membebaskan BPHTB/Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Kebijakan tersebut ujar Hj. Khofifah menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang membebaskan BPHTB yang dilakukan kabupaten/kota di wilayahnya. 

h"Kami terus bekerja keras, bahkan di Indonesia ini, Jawa Timur masih satu-satunya kabupaten kota yang membebaskan BPHTB," ucapnya.jh

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru