JAKARTA (Realita)- KPK menggeledah kediaman Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta terkait kasus suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.
Kabar penggeledahan itu dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo. "Benar," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/7).
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta," sambungnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik. Namun tidak dirinci barang bukti itu.
"BBE (barang bukti elektronik) ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," kata Budi.
Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim. Belum diketahui keterkaitan Bobby dalam kasus itu.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ucapnya.
KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Salah satu tersangkanya adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Mereka dijerat terkait kasus penerimaan hadiah/ janji oleh Penyelenggara Negara atas audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025.
Edison dijerat tersangka bersama 4 orang lainnya, yakni:
Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta;
Titin Rita Lestari selaku ASN atau pengendali teknis di BPK;
Cory Erin Hardi selaku marketing dari PT Millenium Solusi Abadi; dan
Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Edison sebelumnya, yakni penerimaan suap dalam pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers, Kamis (11/6), menjelaskan, proses pengadaan itu ternyata juga menjadi salah satu temuan BPK.
"Bahwa atas sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Muara Enim, salah satunya smart board, juga menjadi temuan audit BPK," jelas Taufik.
Diduga, Edison dkk memberikan suap kepada ASN BPK. Suap diberikan dengan tujuan untuk mengubah hasil temuan audit BPK tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh KPK.ran
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-49613-rumah-anggota-bpk-bobby-rizaldi-digeledah-kpk