Ikuti Laga Internasional, 201 Atlet PSHT Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Penyerahan simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet, oleh Ketua bidang Tehnik PSHT Wijang Pranjoto, didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Madiun, Zakiah dan Kepala BPJamsostek Cabang Ponorogo, Heru Siswanto.

PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial   (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuktikan eksistensinya dalam menjaga dan menjamin keselamatan atlet Indonesia, baik yang berlaga ditingkat daerah atau pun internasional. 

Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam ajang Krida Internasional Setia Hati Terate Cup Tahun 2022, yang digelar untuk memperingati 1 abad PSHT di padepokan PSHT Madiun, Sabtu (03/09/2022). 

Baca juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Sebanyak 201 atlet PSHT yang ikut berlaga di ajang ini, resmi dijamin keselamatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan seremonial kartu keanggotaan atlet oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan langsung oleh Ketua bidang Tehnik PSHT Wijang Pranjoto, Kepala BPJamsostek Cabang Madiun, Zakiah dan Kepala BPJamsostek Cabang Ponorogo, Heru Siswanto.

Ketua bidang Tehnik PSHT Wijang Pranjoto mengatakan, dengan terdaftarnya ratusan atletnya di BPJS Ketenagakerjaan dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman saat berlaga. Tak hanya itu hal ini pun membuat masa depan atlet PSHT semakin terjamin. 

" Tentunya hal ini menjadi jaminan keamanan sendiri bagi atlet atlet kami. Masa depan pun semakin terjamin, karena mereka sudah resmi dijamin BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Ponorogo, Heru Siswanto mengapresiasi langkah PSHT yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atletnya. 

Baca juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

 “Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada atlet dan pelatih,” ujarnya. 

Heru menjelaskan mereka bakal mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Selain itu, biaya pengobatan bakal di-cover BPJamsostek sampai sembuh apabila atlet mengalami kecelakaan. 

“Maka dari itu, ayo para atlet, pelatih,  yang belum terdaftar bisa mendaftarkan secara mandiri. Tidak hanya daftar pada saat ada pertandingan saja," akunya. 

Baca juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Ia berharap dengan sudah terjaminnya  para atlet PSHT ini, tidak harus khawatir dalam menghadapi risiko cedera saat bertanding maupun berlatih.

“Ini agar atlet lebih bersemangat dalam berprestasi tanpa harus merasa khawatir ketika terjadi risiko saat bertanding. Karena semua sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga para atlet, pelatih serta ofisial tim bisa fokus selama pertandingan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Madiun, Zakiah mengatakan banyak keuntungan yang bisa didapat ketika menjadi peserta BPJamsostek. Selain itu, jika peserta meninggal dunia ahli waris memperoleh santunan Rp 42 juta. “Risiko kecelakaan dan kematian tidak ada yang tahu kapan datangnya. Jadi, segera mendaftar sebagai peserta,” ujar Zakiah saat menghadiri acara tersebut Sabtu (03/09/2022).znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru