JAKARTA- Aktivis 98 Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pasalnya, Puan Maharani dinilai melanggar kode etik DPR karena tidak menghentikan sementara rapat paripurna pada Selasa (6/9/2022), ketika mendapat ucapan ulang tahun dari sejumlah anggota dewan.
Baca juga: Usai Makan Bubur bareng AHY, Puan: Akan Ada Pertemuan Lanjutan
"Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
"Jadi, kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut," katanya lagi.
Joko menduga Puan melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian kedua soal Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.
Dalam pandangannya, tidak elok pimpinan DPR menggunakan rapat paripurna untuk merayakan hari ulang tahunnya.
Padahal, di luar parlemen ratusan buruh tengah berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
"Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini," ucap Joko.
Terakhir, Joko menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak bermaksud untuk menjegal Puan. Ia hanya ingin menyampaikan kritik sebagai aktivis 98.
Baca juga: Ditunjuk sebagai Capres, Megawati Sebut Ganjar Pranowo Petugas Partai
Sebaliknya, menurut Joko, pelaporan dilakukan untuk memberi masukan positif pada Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
"Anggap saja ini bagian dari auto kritik kami sebagai aktivis kepada Ibu Ketua DPR, kritik yang sifatnya konstruktif," ujarnya.
Diketahui, Puan Maharani nampak tersipu ketika disela-sela rapat paripurna sejumlah anggota DPR berdiri dan bernyanyi selama ulang tahun untuknya.
Padahal, di saat bersamaan, buruh tengah menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di depan gedung MPR/DPR RI.
Baca juga: Rizal-Puan Duet Ideal, Lawan Terberat Anies-AHY
Di sisi lain, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menemui pengunjuk rasa karena sama-sama tak sepakat dengan kenaikan harga BBM.
Pasca rapat paripurna, Puan Maharani menyatakan DPR belum menentukan sikap atas keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM.
Ia mengklaim bakal memperhatikan dan membahas aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.
"Namun, dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan, kami akan mengakomodir aspirasi tersebut, dan nanti kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibacarakan dengan pemerintah," kata Puan Maharani kala itu.ik
Editor : Redaksi