PONOROGO (Realita)- Kendati dipertengahan bulan kedua Triwulan III tahun anggaran 2022, namun hingga kini progres realisasi serapan APBD senilai total Rp 2,3 triliun oleh Pemkab Ponorogo masih gelap.
Bahkan, saat ini Pemkab pun melakukan evaluasi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat capian progres serapan anggaran kerja tahun ini.
Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara detail capian persentase pelaksanaan anggaran di OPD. Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan BPPKAD untuk melakukan evaluasi terhadap progres serapan anggaran yang ada di OPD.
" Secara detail saya belum bisa menjelaskan berapa persentasenya. Cuman hari ini saya sudah panggil Kabid dan Kepala BPKAD untuk menyiapkan bahan, untuk evaluasi. Kami ini baru bisa kita sampaikan," ujarnya, Senin (19/09/2022).
Baca juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Kendati demikian, Agus mengungkapkan, hingga saat ini progres belum maksimal terjadi di DPU-PKP, Dinkes, dan Dispertahankan. Pihaknya akan melakukan evaluasi di 3 OPD itu guna mengetahui faktor dan penyebab rendahnya serapan anggaran hingga saat ini.
" Di tiga dinas inikan proyeknya besar-besar. Kita akan evaluasi dengan kepala dinasnya. Cuman persentasenya saya belum bisa menyebutkan sekarang," ungkapnya.
Baca juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
Agus menambahkan, evaluaso yang dilakukan 4 hari ini untuk melihat kendala dan faktor penghambat realiasi. Hal ini untuk mencari solisi agar hingga akhir Desember serapan anggaran APBD nyaris 100%.
" Tim anggaran bersama OPD-OPD ini mencari solusi dari masalah ini. Saya rasa waktu masih ada. Masih 3 bulan. Tingkat kesulitanya seperti apa, ini yang kita cari. Kalau yang harusnya lancar jadi terhambat tentu itu jadi evaluasi kami terhadap OPD," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi