TUBAN (Realita) - Kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban, Jalan Tuban - Semarang Desa Bancar Km 37 - 38 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Senin (24/05/2021) pukul 07.30 WIB.
Korban luka diketahui bernama Suwarmi (39) warga Desa/Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Korban kemudian dilarikan ke RSUD untuk menjalani perawatan lantaran mengalami patah pada bagian paha kiri.
Baca juga: Pasutri Bawa 2 Anak Naik Motor, Tertimpa Pohon Tumbang
Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal ketika motor Honda Beat Nopol S-5915-FN yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur.
"Motor Honda Beat yang dikendarai Suwarmi berjalan dari arah barat ke timur," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban.
Baca juga: Dua Orang Meninggal Dunia, Diduga Korban Laka di Tambang Ulang
Saat berada di lokasi kejadian, korban hendak menyeberang jalan atau hendak belok ke kanan. Namun, dari arah berlawanan timur ke barat datang kendaraan Pajero Nopol W-1979-WJ yang dikemudikan Bayu Purboyo (63) warga Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Jepara.
"Diduga pengendara motor Honda Beat saat hendak belok ke kanan tidak memprioritaskan jalur utama, sehingga mengalami kecelakaan," imbuh Kanit.
Baca juga: Brakk! Moge Ducatti Tabrak Honda Beat
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Honda Beat mengalami luka ringan patah paha kiri. Sedangkan, kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Sementara itu, petugas dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, permohonan visum, melakukan penyidikan lebih lanjut su
Editor : Redaksi