PONOROGO (Realita)- Di tengah ngebutnya proyek pendestrian jalan Urip Sumoharjo, sejumlah papan reklame di kawasan ini ikut dibabat habis oleh Satpol-PP Kabupaten Ponorogo.
Seperti yang terlihat dari depan pos 901 Sat Lantas Polres Ponorogo di perempatan Pasar Legi ini misalnya, sebuah papan reklame berukuran 2 x 4 meter bergambar iklan Sarung, diturunkan paksa oleh petugas Satpol PP.
Baca juga: Kandang Ayam di Badang Jombang Dibangun di Atas Kawasan Zona Hijau, Belum Kantongi Perizinan
Kepala Satpol PP Ponorogo, Joni Widarto mengatakan, penertiban reklame di sepanjang jalur Pendestrian ini akibat mengganggu proyek face off trotoar jalan itu. Pun setelah dikomunikasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) kepada pemilik iklan tidak direspon baik.
Baca juga: Diduga Tak Berijin, Reklame Jumbo Berdiri di Jalur Hijau Jalan Soekarno, Rungkut Surabaya
" Kami mulai menurunkan beberapa papan reklame. Reklame di atas trotoar, kami turunkan tim. Itu karena tidak berhasil dikomunikasikan dengan PU (DPUPKP)," ujarnya, Selasa (04/10/2022).
Joni mengungkapkan, usai ditertibkan papan reklame yang ditertibkan dibawa ke kantor Satpol-PP untuk dijadikan barang bukti. Ia mengaku, selain yang mengganggu pendestrian, reklame yang ditertibkan juga ilegal atau telah habis masa ijinnya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak
" Sebagian lagi, ijin nya telah habis. Juga ada yang karena dibangun di atas trotoar. Pedestrian dibangun kemudian kalau dipasang silahkan sesuai aturan,”pungkasnya.znl
Editor : Redaksi