Setelah Diperiksa 8 Jam, Rizky Billar Langsung Tersangka

realita.co
Lesti Kejora dan Rizky Billar.

JAKARTA- Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Setelah itu, polisi telah menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Ia dicecar total 38 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Anak Dijadikan Alasan Cabut Laporan KDRT, Komnas Perlindungan Anak Semprot Lesti

Saat ini, Rizky Billar belum ditampilkan oleh polisi sebagai tersangka. Ia disebut sedang beristirahat.

 

 

"Kita memberikan ruang untuk yang bersangkutan agar beristirahat, makan dan sebagainya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Hotman Paris Duga, Perdamaian Billar dan Lesti Terjadi sebelum Umroh

Meski begitu, ia memastikan Rizky Billar sudah mengetahui status hukum barunya saat ini.

"Kita sudah memberi tahu kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan sudah mengetahuinya," ujarnya.

"Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan," lanjut Kombes E Zulpan.

Baca juga: Ingin Terus Jadi Istri Billar, Lesti Putuskan Cabut Laporan

Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru