BATU (Realita)- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Among Tirto Kota Batu menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko.
Pada rakor kali ini untuk membahas Perpanjangan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Mata Air Perumdam Among Tirto dengan Pemkot Batu dan Pemkab Malang, yang berlangsung di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Dirut PT LIB Tersangka karena Dianggap Lalai Tak Lakukan Verifikasi Kanjuruhan
Rakor diawali oleh Direktur Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini untuk membahas pemanfaatan sumber mata air yang ada di Kota Batu oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.
"Sehingga ada beberapa permasalahan, yaitu terkait standar tarif kontribusi oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu," terang Edi Sunaedi.
Menurut Edi Sunaedi, pihaknya sudah membuat beberapa opsi-opsi namun keputusan terakhir ada di Wali Kota Batu.
Baca juga: Penyertaan Modal dan PAD BUMD Disorot DPRD, Ini Jawaban Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan
Dalam kesempatan ini Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan langkah-langkah hukum dan diplomatis.
“Pastikan untuk mengutamakan Win-Win Solution, yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan rapat hari ini bisa membukakan jalan bagi permasalahan yang kita hadapi," tutup Dewanti.
Baca juga: Ini Respon LSM di Malang atas Tertutupnya Perumda Tirta Kanjuruhan Soal Anggaran
Setelah itu, rakor dilanjutkan dengan masukan-masukan dari berbagai SKPD terkait dan Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas BUMD Perumdam Among Tirto.
Salah satu usulannya adalah pembentukan POKJA terkait kerjasama antara Perumdam Kota Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang. POKJA ini nantinya akan mengurusi tentang data, regulasi serta bertindak sebagai negosiator antar BUMD dari tiga daerah.ton
Editor : Redaksi