BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Cepat Santunan Kematian Mitra Gojek

realita.co
Arzeti Bilbina, Anang Rafidi dan Guguk Heru Triyoko saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Monalisa Florencia Irena, Kamis (20/10/2022).

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris mitra gojek, Kamis (20/10/2022). Dan ini dilakukan dalam tempo relatif cepat, hanya selang 3 hari setelah driver gojek perempuan ini meninggal karena sakit. 

Santunan JKM sebesar Rp42 juta ini diserahkan Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina dengan didampingi Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Anang Rafidi, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, di rumah ahli waris almarhumah Monalisa Florencia Irena.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Arzeti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Monalisa. Menurutnya, ibu dua anak ini figur perempuan yang patut dicontoh karena sangat fokus dan konsen untuk keluarga, sehingga sangat memikirkan masa depan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Almarhumah Mona merupakan pekerja bukan penerima upah yang tidak menerima gaji seperti PNS. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat membantu ahli waris suami dan kedua anaknya untuk menyongsong masa depan," ujar Arzeti.

"Saya juga mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan yang langsung hadir dan menyerahkan santunan kematian mitra Gojek umur 30 tahun ini," lanjut dia.  

“Selaku anggota Komisi IX DPR RI dan Mitra BPJS Ketenagakerjaan, saya betul-betul mengapresiasi langkah cepat, langkah tepat dan komitmen keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan dari resiko untuk masyarakat dan pekerja,’’ tandasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Monalisa, Mitra Gojek Anggota Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol) yang belum lama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

‘’Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi," kata Deny.

"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat indonesia, lanjut Deny.

"Apapun pekerjaannya semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dengan iuran Rp36.800,- setiap bulan ada kepastian untuk mendapatkan Jaminan Hari tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," tambahnya. 

Monalisa Florencia Irena, kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko, daftar BPJS Ketenagakerjaan baru pada Agustus 2022 lalu. Kepesertaannya tercatat di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dengan 2 program, JKK dan JKM. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Baru jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada Senin (17/10/2022) kemarin meninggal dunia karena sakit. Setelah kami proses dengan cepat, hari ini secara simbolis kami serahkan santunan kematiannya, dan diterima oleh suaminya, Bapak Yeheskiel, yang juga Driver Gojek dan juga sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Guguk. 

Guguk berharap, para pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera bergabung daftar BPJS Ketenagakerjaan, guna mendapat perlindungan jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan kerja, kematian dan di masa tuannya. 

"Karena, musibah bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Dan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga buat keluarganya," pungkas Guguk.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru