Merasa Dizalimi karena Ditahan, Nikita Mirzani: Biar Hukum Allah yang Turun

realita.co
Nikita Mirzani.

SERANG - Nikita Mirzani merasa dizalimi setelah resmi ditahan atas kasus pencemaran baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. Fachmi Bahmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut kliennya berdoa agar hukum Allah SWT yang turun tangan menyelesaikan.

"Saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dengan persoalan ini, dia yakin siapa pun yang menzalimi, Allah pasti turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan," kata Fachmi Bahmid kuasa hukum Nikita Mirzani menirukan ucapan kliennya, kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani via Whatsapp

Fachmi mengatakan Nikita hanya akan berdoa setelah dia ditetapkan untuk ditahan usai penyerahan berkas tahap II di Kejari Serang.

"Nikita bilang, Bang, saya akan berdoa biar hukum Allah yang turun tangan," kata Fachmi kembali mengulangi ucapan Nikita.

Nikita juga memang sempat teriak dan menangis saat proses tahap II di Kejari Serang. Fachmi mengatakan kliennya sudah kooperatif datang ke Kejari Serang, namun malah langsung ditahan.

Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Operasi Tumor Payudara

"Digerebek segala macem, setelah itu saya ditangkap di mal tapi saya tidak ditahan, saya datang baik-baik di kejaksaan saya langsung diperlakukan seperti ini, itu aja yang dia bilang," terangnya.

Mengenai kasusnya, berkas tahap II sudah lengkap saat diserahkan di kejaksaan. Langkah selanjutnya akan disampaikan ke Nikita oleh tim hukum.

"Nanti dilihat seperti apa besok, yang saya jelaskan Niki punya tiga orang anak, anaknya akan berdoa," ucapnya.

Baca juga: Lia Rungkat Tantang Nikita Mirzani Adu Jotos di Ring Tinju, Siap Bayar Rp1 M

Nikita resmi ditahan di Rutan Serang setelah proses penyerahan berkas di Kejari Serang. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk segera proses persidangan.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru