Sekda Kabupaten Gresik Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman ketika menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta.

GRESIK (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik Driyorejo mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada para petani tanaman hias di Kontes Adenium dan Sansevieria Road To Bupati Cup Gresik 2022. Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah pejabat hadir di acara yang digelar di Lapangan Flora Center Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ini. Mereka di antaranya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian RI Retno Sri Hartati Mulyandari, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik Eko Anindito Putro, dan Ketua Tim Penggerak PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani. 

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Manfaat program Jaminan Kematian itu secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo Herry Yudisthira kepada ahli waris almarhum Mochamad Choirudin, karyawan sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Gresik.

Selain santunan JKM sebesar Rp42 juta, diserahkan pula Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 3.932.770,-. Karena, kata Herry Yudisthira, semasa hidupnya almarhum terlindungi 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKM, dan JHT.

"Dengan mengikuti atau diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan semasih aktif bekerja, setelah pekerja meninggal dunia maka ahli warisnya berhak memperoleh berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti," terang Herry.

"Dengan diberikannya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini, keluarga yang ditinggalkan selamanya oleh pekerja diharapkan mampu melanjutkan aktivitas sehari-hari," lanjut Herry.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Lebih jauh Herry lalu menjelaskan manfaat program JKM, JKK dan JHT. Program JKM melindungi ahli waris tenaga kerja bila tenaga kerja meninggal dunia di luar hubungan kerja dengan masa kepesertaan aktif. Manfaat program JKM ini besarannya Rp42 juta.

Kemudian program JKK,  bertujuan untuk melindungi tenaga kerja apabila terjadi risiko saat berangkat kerja, di tempat kerja, atau saat pulang kerja. Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, juga diberikan pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) setiap bulan. Dan jika kecelakaan kerja mengakibatkan cacat, juga diberikan santunan cacat. Serta bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah yang dilaporkan. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sedangkan program JHT, manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan sekaligus kepada tenaga kerja saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau berhenti kerja, serta kepada ahli waris bila tenaga kerja meninggal dunia. Besarannya sejumlah iuran JHT yang dibayarkan setiap bulan, tanpa ada potongan sepeserpun.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo dalam kontes tanaman hias ini juga untuk menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada para kontestan, yang jumlahnya lebih dari 200 kontestan. Lomba kontes Adenium dan Sansevieria ini diinisiasi Dinas Pertanian Kabupaten Gresik dalam rangka menyemarakkan Hari Tani dan Pangan Sedunia.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru