SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Juanda bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (7/11/2022).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Gempolsari ini dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI H.Sungkono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Rudi Susanto bersama Kabid Kepesertaan Novaria Sulistyo, Kades Gempolsari Abdul Haris, dan diikuti sekitar 200 warga Desa Gempolsari.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Rudi Susanto mengatakan, warga yang hadir dalam kegiatan ini adalah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang oleh Anggota Komisi IX DPR RI H.Sungkono didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda.
Mereka diikutkan 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan kedepan. Karena itu, dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 peserta yang mewakili.
Rudi menyampaikan sangat berterimakasih pada H.Sungkono atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di desa ini. Dia berharap pekerja yang telah didaftarkan dan diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran secara mandiri.
Anggota Komisi IX DPR RI H.Sungkono mengatakan, Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tapi juga pekerja informal. Artinya, tegas dia, seluruh pekerja harus daftar BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali pekerja di desa ini.
Dikemukakan, Program BPJS Ketenagakerjaan ini program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," ujar politisi PAN asal Tanggulangin ini.
"Saya ingin seluruh masyarakat merasa nyaman. Saya ingin semua pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan, agar kalau sampai mengalami kecelakaan kerja sudah ada yang menanggung biaya pengobatannya, dan kalau meninggal dunia ada yang menjamin kelanjutan hidup keluarganya," tandasnya serius.
Rudi mengatakan, dengan 2 program dasar BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya hanya Rp16.800,-/ bulan itu, manfaatnya bila peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan medis tanpa batas ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan cacat, peserta akan diberikan santunan cacat. Selain itu, juga diberikan upah pengganti Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah yang dilaporkan. Juga ada beasiswa pendidikan untuk 2 anak ahli waris dari TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya sampai Rp174 juta.
Dan bila peserta meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, karena sakit misalnya, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Dalam kegiatan ini dijelaskan pula tentang cara pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini.gan
Editor : Redaksi