Nikita Mirzani segera Diadili Pekan Depan

realita.co
Nikita Mirzani.

JAKARTA - Nikita Mirzani ditahan karena laporan dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Pihak Dito kembali bicara dan mengungkap kerugian yang ia alami karena Nikita.

Diwakili oleh kuasa hukum, Yafet Rissy, Dito Mahendra disebut mengalami kerugian reputasi hingga materi. Yefet menilai tudingan Nikita Mirzani sangat serius sehingga ia meminta pihak kepolisian menindak tegas Nikita.

Baca juga: Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani via Whatsapp

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada wartawan.

Sedangkan terkait kerugian materi, Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim. Setelah itu pihaknya baru akan memikirkan kemungkinan melanjutkan ke langkah perdata.

Di sisi lain, Fitri Salhuteru, sebagai sahabat Nikita Mirzani, menyebut kerugian materi yang dialami oleh Dito Mahendra tidak terlalu besar. Mengunggah foto di akun Instagram bersama Nikita Mirzani, Fitri menyebut Dito mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu Hermes seharga Rp 17.000.000," tulisnya.

"Astagfirullah," lanjut Fitri Salhuteru.

Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Operasi Tumor Payudara

Di postingan yang sama, ia juga meminta Nikita Mirzani agar bersabar.

"Buat yang paham, Nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya," ujar Fitri Salhuteru.

"Ga apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatannya ada katanya," lanjutnya.

Baca juga: KPK dan Bareskrim Kompak Buru Dito Mahendra

Sementara itu, sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar pada 14 November 2022. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pemilik nama Mahendra Dito Saputro itu diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan UU ITE.

Ia tak terima dengan unggahan Nikita yang membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku pernah bekerja sama dengan Dito.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru